PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sudah menyiapkan realokasi anggaran untuk penanganan wabah Covid-19, termasuk dengan dampak sosial ekonomi yang terjadi.
Realokasi tersebut yakni dengan memangkas beberapa item anggaran yang ada di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat.
Nantinya, kebijakan ini pun akan segera dilaporkan ke pemerintah pusat.
Baca Juga: Positif Covid-19, Sepasang Kakek-Nenek asal AS Meninggal Sambil Berpegangan Tangan
Langkah tersebut diambil Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sesuai instruksi Permendagri Nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah.
Dijelaskan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi, dewan dalam hal ini sudah menerima laporan beberapa item apa saja yang akan dialihkan anggarannya oleh pemerintah daerah.
Anggaran-anggaran tersebut yakni yang tidak prioritas dan dialihkan untuk penanganan Covid-19, termasuk dampaknya.
Baca Juga: Turun Penghasilan hingga 70 Persen, Polres Tasikmalaya Bagi-bagi Sembako
"Jadi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya diminta untuk merelokasi anggaran dan melaporkannya pada hari ini, Rabu 8 April 2020, oleh Bupati Tasikmalaya ke Pemerintah Pusat," jelas Asep, pada Rabu, 8 April 2020.