Tangani Corona, Pemkab Tasik Rela Pangkas Anggaran Makan-Minum dan Dinas ke Luar Negeri

- 8 April 2020, 17:41 WIB
KETUA DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi.
KETUA DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi. //Aris MF

Baca Juga: Tanggul Sungai Jebol, Sekitar 100 Rumah di Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya Terendam Banjir

DPRD terus mendukung bupati secara tegas untuk mengalokasikan dana dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya atas mewabahnya virus corona ini.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya, Rahayu Jamiat menjelaskan, bahwa memang benar di antaranya item-item yang direalokasi untuk penanganan Covid-19 ini sesuai yang disampaikan dewan.

Sebagai penyiap kebijakan teknis, terang Rahayu, BPKPD sudah menyusun dan menyiapkan realokasi anggarannya serta siap menyampaikannya kepada pemerintah pusat atas keputusan dan diketahui bersama pimpinan serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Organisasi Kesehatan Dunia Berikan Kritik dan Imbau Indonesia Perbaiki Sistem Kesehatannya

"Jadi kita siapkan sesuai ketentuan instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah," kata dia.

Sehingga pada intinya, pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, akan melaporkan realokasi anggaran apa saja untuk diarahkan penanganan Covid-19 tepat waktu ke pemerintah pusat.

"Kalau untuk masalah angka keseluruhan realokasi penanganan Covid-19, yang menyampaikan hanya pimpinan. Sementara kami hanya penyiap kebijakan teknis," ujar Rahayu.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x