Tangani Corona, Pemkab Tasik Rela Pangkas Anggaran Makan-Minum dan Dinas ke Luar Negeri

- 8 April 2020, 17:41 WIB
KETUA DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi.
KETUA DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi. //Aris MF

DPRD mengetahui, dari draft laporan eksekutif, item anggaran yang dialihkan yakni seperti anggaran perjalanan dinas luar negeri dan luar daerah para pejabat.

Untuk nilai keseluruhan anggarannya mencapai Rp 25 miliar, lantas diambil 30 persen, jadi sekitar Rp 8 miliaran.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Kabar Pedagang Sengaja Meludahi Bungkus Makanan sebagai Jihad Corona

Kemudian, lanjut dia, anggaran makan dan minum (mamin) senilai Rp 27 miliar, dialihkan 30 persen untuk penanganan Covid-19 sekitar Rp 6 miliaran. 

"Item lainnya, seperti kegiatan sosial yang sifatnya pengumpulan massa atau audiensi dengan masyarakat, belanja pengadaan barang, pelatihan dan keterampilan, kegiatan sinergitas pemerintah daerah dalam bidang politik dan kegiatan interaksi dengan masyarakat," papar dia.

Untuk angka besaran total semuanya, pihaknya tidak bisa menyampaikan secara menyeluruh. Pasalnya, DPRD sifatnya hanya menerima laporan saja. Adapun soal laporan realokasi anggaran ini sifatnya diskresi Bupati.

Baca Juga: Guru Besar Inggris Sebut Kemungkinan Setengah Populasi di Indonesia akan Terpapar Covid-19

Kemudian, ada prioritas anggaran pasca dampak sosial dan ekonomi akibat Covid-19, Pemkab Tasikmalaya pun harus mengalokasikan yakni dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di luar anggaran kesehatan dan pendidikan.

"Contohnya bisa dari DAK infrastruktur, bisa dialokasikan untuk menangani dampak sosial ekonomi akibat Covid-19," kata dia.

Pada prinsipnya, tambah dia, berapa pun anggaran untuk penanganan Covid-19 tidak dibatasi, bisa diprioritaskan untuk penanganan dan dampaknya.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x