Gasak Barang Elektronik Senilai Rp 25 Juta, Peralatan Kerja Kantor Desa Jayaratu Digondol Maling

- 25 Februari 2020, 18:55 WIB
Anggota polisi dari Polsek Leuwisari dan Inafis Polres Tasikmalaya tengah meminta keterangan dari aparat desa Jayaratu, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, setelah kantor tersebut disatroni maling, Selasa (25/2/2020).*
Anggota polisi dari Polsek Leuwisari dan Inafis Polres Tasikmalaya tengah meminta keterangan dari aparat desa Jayaratu, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, setelah kantor tersebut disatroni maling, Selasa (25/2/2020).* //KP/ ARIS MF

Meski telah dipasang teralis besi, namun pelaku cukup lihai membongkar teralis tersebut. Situasi di sekitar kantor desa yang sepi, karena jauh dari rumah penduduk, membuat maling beraksi dengan leluasa.

Baca Juga: Mundur dari Kursi Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad Dituduh Berkoalisi dengan Penguasa Lama

"Sayangnya aksi kejahatan ini tidak terekam kamera pengawas cctv, sebab kami belum memiliki kamera cctv," ujar dia.

Pasca kejadian pembobolan kantor desa, Idad langsung melaporkannya ke kantor kepolisian setempat.

Tidak berapa lama, tim penyidik dari Polsek Leuwisari dan Inafis Polres Tasikmalaya datang ke lokasi guna melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Antisipasi Bencana di Musim Penghujan, Masyarakat Kota Tasikmalaya Bersih-bersih Anak Sungai Cikunten

Selain melakukan olah TKP,  polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi.Mereka juga mengambil sampel sidik jari dari beberapa bagian benda yang ada di kantor desa.

"Kasus ini sedang kami tangani. Selain memeriksa lokasi kejadian, kami pun mengumpulkan sejumlah petunjuk guna mengungkap kasus ini," terang Kapolsek Leuwisari AKP Wahyudin.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x