Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Tasikmalaya, Penunggak Pajak Bisa Bayar di Tempat

- 19 Februari 2020, 18:59 WIB
Razia dilakukan petugas gabungan di Tasikmalaya, Rabu, 19 Februari 2020. Pengendara yang menunggak pajak bisa membayar di tempat.*
Razia dilakukan petugas gabungan di Tasikmalaya, Rabu, 19 Februari 2020. Pengendara yang menunggak pajak bisa membayar di tempat.* /ASEP MS/

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Perwakilan Samsat Kabupaten Tasikmalaya bersama tim gabungan yang terdiri dari Polantas, Dishub, dan Denpom, menggelar razia di kawasan Perempatan Pondok Pesantren Cipasung, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 19 Februari 2020.

Kegiatan tersebut salah satunya adalah upaya kejar target pendapatan dari pajak kendaraan tahun 2020.

Kepala P3DW Kab.Tasikmalaya, Deddy Effendy, S.Si., M.Si mengatakan, kegiatan ini salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan.

Baca Juga: Viral Pemuda Purworejo Ciptakan Robot untuk Bantu Ibunya Berjualan, Ternyata Pakai Komponen Sederhana

Selain itu guna memberikan kesadaran kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor agar taat membayar pajak.

"Selama ini pendapatan pajak dari sektor kendaraan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya baru mencapai 87 persen dari jumlah seluruhnya. Angka capaian keberhasilan ini telah tinggi, namun terus mengupayakan sampai maksimal dengan menggelar operasi gabungan," ucapnya kepada wartawan saat kegiatan.

Menurutnya, operasi tersebut dinilai efektif karena penunggak pajak kendaraan bermotor bisa terjaring saat di jalan raya dan melunasi kewajibannya.

Baca Juga: 110 dari 112 Sampel WNI Terduga Virus Corona Dinyatakan Negatif

"Pajak kendaraan ini dari masyarakat untuk masyarakat. Manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat salah satunya perbaikan infrastruktur jalan," tuturnya.

Hal yang sama dikatakan Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan P3DW/Samsat Kabupaten Tasikmalaya, Hendra Hermawan, S.I.P., M.M.

Menurutnya operasi tim gabungan ini akam terus dilakukan di berbagai titik wilayah di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: 2020, Menteri Kesehatan Fokus Laksanakan 4 Arahan Presiden Jokowi

Nantinya, masyarakat yang terjaring operasi bisa langsung membayar pajak di mobil Samsat keliling yang selalu ikut dalam kegiatan tim gabungan ini. Namun itu bagi pengendara yang membawa uang.

Sebaliknya, jika tidak membawa uang, penunggak bisa membayar keesokan harinya dengan datang langsung ke outlet-outlet Samsat yang tersebar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Kabupaten Tasikmalaya, Sana Andriana, mengaku, dalam operasi tim gabungan tersebut pihaknya bertugas memeriksa kelengkapan kendaraan umum.

Baca Juga: 23.000 Warga Jawa Barat Tak Miskin Lagi, Pemerintah Pusat Ingin Belajar Penanganannya

Mulai dari pajak KIR mobil angkutan sampai ke kelengkapan standarisasi kendaraan jenis umum lainnya. "Kalau kita dari Dishub memeriksa pajak KIR mobil angkutan dan pelanggaran tonase berlebih muatan," ujarnya.

Dalam razia tersebut, ratusan kendaraan baik mobil maupun sepeda motor yang belum bayar pajak terjaring. Beberapa diantaranya ada yang langsung membayar di mobil Samsat keliling dan ada pula yang meminta surat keterangan akan bayar di outlet Samsat.

Selain itu, beberapa kendaraan lainnya terjaring anggota Sub Denpom Tasikmalaya karena menempel atribut TNI di kendaraan umum.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x