Seorang WNI Terinfeksi Virus Corona Dinyatakan Sembuh, Pengobatan Lebih dari Dua Pekan

- 19 Februari 2020, 15:30 WIB
ILUSTRASI. Pekerja medis dengan mengenakan pakaian pelindung memeriksa seorang pasien di dalam bangsal terisolasi Rumah Sakit Palang Merah Wuhan di Wuhan, pusat penyebaran wabah virus corona baru, di Provinsi Hubei, Tiongkok.*
ILUSTRASI. Pekerja medis dengan mengenakan pakaian pelindung memeriksa seorang pasien di dalam bangsal terisolasi Rumah Sakit Palang Merah Wuhan di Wuhan, pusat penyebaran wabah virus corona baru, di Provinsi Hubei, Tiongkok.* /REUTERS/

PIKIRAN RAKYAT- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura menyatakan bahwa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dirawat di Singapura karena terinfeksi virus corona atau Covid-19 telah sembuh.

KBRI Singapura melalui akun resmi di Twitter menyatakan, pasien tersebut sudah pulih dari serangan virus itu dan dipulangkan dari rumah sakit.

"Pada Selasa, 18 Februari 2020 Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan bahwa WNI yang dinyatakan sebagai kasus ke-21 positif COVID-19 di Singapura, telah dinyatakan sembuh dan negatif COVID-19 serta telah dipulangkan dari rumah sakit," tulis akun @kbrisingapura.

Baca Juga: Bawa Satu Truk Berkas Dukungan, Mantan ASN Daftar Pilkada Tasikmalaya

Diketahui, WNI di Singapura tersebut dinyatakan postif terkena virus corona oleh Kementeriann Kesehatan Singapura pada Selasa, 4 Februari 2020. Dengan kata lain, dia dinyatakan sembuh sekitar dua pekan setelah divonis positif virus corona.

Dilansir Channel News Asia, kasus ini berawal dari adanya kunjungan sekelompok wisatawan asal Tiongkok ke Singapura.

Pada 23 Janurai 2020, sekelompok wisatawan tersebut mengunjungi sebuah toko produk kesehatan bernama YOng Thai Hang di 24 Cavan Road.

Baca Juga: Rumor Tak Diundang dalam Sebuah Peragaan Busana, Yoo Ah In dan Gong Hyo Jin Alami Diskriminasi Akibat Virus Corona

Di toko tersebut, seorang penduduk Singapura berusia 28 tahun yang bekerja sebagai sales yang menjualkan produk pada wisatawan Tiongkok tersebut, dinyatakan menjadi korban kasus virus corona ke-19 di Singapura.

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: KBRI Singapura


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x