PIKIRAN RAKYAT- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura menyatakan bahwa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dirawat di Singapura karena terinfeksi virus corona atau Covid-19 telah sembuh.
KBRI Singapura melalui akun resmi di Twitter menyatakan, pasien tersebut sudah pulih dari serangan virus itu dan dipulangkan dari rumah sakit.
"Pada Selasa, 18 Februari 2020 Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan bahwa WNI yang dinyatakan sebagai kasus ke-21 positif COVID-19 di Singapura, telah dinyatakan sembuh dan negatif COVID-19 serta telah dipulangkan dari rumah sakit," tulis akun @kbrisingapura.
Baca Juga: Bawa Satu Truk Berkas Dukungan, Mantan ASN Daftar Pilkada Tasikmalaya
Diketahui, WNI di Singapura tersebut dinyatakan postif terkena virus corona oleh Kementeriann Kesehatan Singapura pada Selasa, 4 Februari 2020. Dengan kata lain, dia dinyatakan sembuh sekitar dua pekan setelah divonis positif virus corona.
Dilansir Channel News Asia, kasus ini berawal dari adanya kunjungan sekelompok wisatawan asal Tiongkok ke Singapura.
Pada 23 Janurai 2020, sekelompok wisatawan tersebut mengunjungi sebuah toko produk kesehatan bernama YOng Thai Hang di 24 Cavan Road.
Di toko tersebut, seorang penduduk Singapura berusia 28 tahun yang bekerja sebagai sales yang menjualkan produk pada wisatawan Tiongkok tersebut, dinyatakan menjadi korban kasus virus corona ke-19 di Singapura.