Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Kota Tasikmalaya pada 11 hingga 20 Februari 2020

- 10 Februari 2020, 14:08 WIB
SAMSAT keliling di Tasikmalaya.*
SAMSAT keliling di Tasikmalaya.* /instagram.com/@samsam_kota_tasik//

PIKIRAN RAKYAT - Melalui pelayanan SIM Keliling, masyarakat Indonesia kini dengan mudahnya bisa mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, baik SIM A untuk kendaraan mobil penumpang dan barang perorangan dan SIM C untuk sepeda motor.

Sementara itu, melalui pelayanan Samsat Keliling, masyarakat bisa dengan mudahnya membayar pajak kendaraan pribadi yang akan jatuh tempo.

Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari akun instagram Samsat Kota Tasik pelayanan Samsat Keliling dibuka di beberapa lokasi berbeda di Tasikmalaya.

Baca Juga: Menyajikan Pemandangan yang Menakjubkan, Berikut 4 Rekomendasi Wisata Alam di Gunung Galunggung Tasikmalaya

Berikut jadwal Samsat Keliling Kota Tasikmalaya mulai tanggal 11 hingga 20 Februari 2020.

Pada Selasa, 11 Februari 2020 samsat keliling akan diadakan di Mayasari Plaza Mall Tasikmalaya. Pada Rabu, 12 Februari 2020 dilakukan di KCP Bank BJB Cikurubuk, Sementara Kamis 13 Februari 2020, samsat akan dilakukan di KCP Bank BJB Kawalu.

Lalu pada Jumat, 14 Februari 2020 samsat keliling di Asia Plaza Mall Tasikmalaya juga pada Sabtu 15 Februari 2020 samsat dilakukan di Asia Plaza Mall Tasikmalaya.

Kemudian pada Minggu, 16 Februari 2020 samsat dilakukan di Car Free Day Tasikmalaya dan pada Senin, 17 Februari 2020 dilakukan di Taman Kota Tasikmalaya.

Kemudian pada Selasa, 18 Februari 2020 samsat dilakukan di Mayasari Plaza Mall Tasikmalaya, lalu pada Rabu, 19 Februari 2020 di KCP Bank BJB Kawalu, dan pada Kamis, 20 Februari 2020
dilakukan di Kelurahan Indihiang.

Baca Juga: Menjadi Buronan KPK, Polda Jabar Masukkan Harun Masiku dalam DPO di 34 Polda dan 504 Polres Seluruh Indonesia

Jam operasional pelayanan Samsat Keliling ini dimulai dari pukul 9.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Jadwal ini berlaku untuk semua lokasi kecuali hari Minggu di Car Free Day yang dimulai pukul 7.00 WIB sampai 10.00 WIB.

Menurut situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar), tujuan adanya Samsat Keliling adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan publik khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dengan adanya Samsat Keliling ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat Tasikmalaya yang berstatus wajib pajak dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas (SWDKLL).

Baca Juga: Bantu Kemajuan Ekonomi, Sebanyak 270 Desa di Sumedang Telah Miliki BUMDes

Selain itu, Samsat Keliling juga diharapkan dapat mendekatkan pelayanan dan mengurangi biaya kepada masyarakat atau Wajib Pajak di Kota Tasikmalaya.

Adapun persyaratan yang diperlukan untuk membayar pajak ini yaitu E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK, STNK asli dan bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Sebagai catatan, layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan, tidak untuk proses pergantian plat nomor 5 tahunan.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x