Baca Juga: Musim Hujan Tiba, Sejumlah Warga di Tasikmalaya Justru Masih Krisis Air
Yaitu di Jalan Yos Sudarso Kilometer 07, Desa Kretek Gombong, Kabupaten Kebumen dan Jalan Patimura 1, Desa Buntu, RT 2 RW 4, Kelurahan Kroya, Kecamatan Cilacap, Kota Cilacap.
Pengungkapan tersebut terjadi di hari yang sama dan nyaris berlangsung bersamaan. Di Gombong, petugas meringkus empat terduga dengan barang bukti 2 dus kardus berisi 60 ribu butir narkotika jenis carisorodol.
Sedangkan di Cilacap, petugas menangkap dua pria dan menyita 1.290.000 butir narkotika jenis yang sama.
Lokasi-lokasi tersebut disinyalir merupakan bagian dari jaringan Jabar, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Pabrik di Tasikmalaya menjadi tempat pembuat pil serta semacam laboratorium barang terlarang tersebut. Arman menuturkan, keberadaan lokasi pabrik pil PCC yang diduga disamarkan sebagai tempat pembuatan sumpit itu bermula dari laporan masyarakat.
"Informasi yang kita terima dari masyarakat bahwa di beberapa daerah terjadi peningkatan peredaran PCC," ucapnya dalam konferensi pers di lokasi penggerebekan pabrik di Kota Tasikmalaya, Rabu 27 November 2019.
Baca Juga: Akibat Curah Hujan Tinggi, Satu Rumah Tergerus Air Sungai Cidukuh
BNN pun melakukan tukar informasi dengan Bareskrim Polri dan Polda guna mengecek dan memverifikasi kebenaran informasi itu.