Simak Lokasi SIM Keliling Tasikmalaya Raya Hari Ini Rabu 1 Desember 2021, Lengkap dengan Persyaratannya

- 1 Desember 2021, 04:30 WIB
 Berikut adalah jadwal, lokasi dan cara perpanjang di SIM Keliling untuk wilayah Tasikmalaya pada Rabu 1 Desember 2021.
Berikut adalah jadwal, lokasi dan cara perpanjang di SIM Keliling untuk wilayah Tasikmalaya pada Rabu 1 Desember 2021. // Twitter/@PoldaTMC/

Jika SIM tersebut sudah habis masa berlakunya, maka harus membuat SIM baru lagi.

Berikut syarat perpanjang SIM Keliling Tasikmalaya :

1.SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

Baca Juga: Tak Ingin Jadi Tentara yang Arogan, KSAD Dudung Abdurachman Ceritakan Dendam Positifnya: Semena-mena...

2.E-KTP asli atau SUKET ( surat keterangan pengganti e-KTP ), yang masih berlaku disertai fotocopy.

3.Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.

4.Apabila SIM yang sudah habis masa berlakunya,bisa diproses di SATPAS atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Selamat! Awkarin Resmi Dilamar Gangga Kusuma di Hari Ulang Tahunnya yang ke-24

5.Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter jika tidak memilikinya Anda dapat melakukan tes kesehatan di lokasi SIM Keliling.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah