SIM Keliling Tasikmalaya Hari Ini Sabtu 27 November 2021

- 27 November 2021, 05:50 WIB
Berikut adalah jadwal, lokasi dan cara perpanjang di SIM Keliling untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya pada Sabtu 27 November 2021.
Berikut adalah jadwal, lokasi dan cara perpanjang di SIM Keliling untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya pada Sabtu 27 November 2021. /Humas Polres Tasikmalaya Kota/

Berikut syarat perpanjang SIM Keliling Kabupaten Tasikmalaya :

1.SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2.E-KTP asli atau SUKET ( surat keterangan pengganti e-KTP ), yang masih berlaku disertai fotocopy.

Baca Juga: Prediksi Frankfurt vs Union Berlin di Bundesliga 28 November 2021, Union Berlin Incar Kemenangan Tandang

3.Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.

4.Apabila SIM yang sudah habis masa berlakunya,bisa diproses di SATPAS atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru.

5.Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter jika tidak memilikinya Anda dapat melakukan tes kesehatan di lokasi SIM Keliling.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah