Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama dan Kedua bagi Warga Kota Tasikmalaya Segera Hadir, Simak Selengkapnya

- 18 September 2021, 10:50 WIB
Akan segera hadir vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua bagi warga Tasikmalaya, simak selengkapnya.
Akan segera hadir vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua bagi warga Tasikmalaya, simak selengkapnya. /pixabay.com/ Alexandra_Koch

PR TASIKMALAYA – Kamu warga Kota Tasikmalaya yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19? Tenang saja, di bawah ini ada informasi mengenai proses vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Vaksinasi Covid-19 penting untuk dilakukan karena pemerintah pusat saat ini sedang memiliki program pencapaian kekebalan komunitas atau herd immunity di tengah pandemi Covid-19.

Kekebalan komunitas sendiri akan tercapai jika masyarakat Indonesia minimal 70 persen sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 hingga tahap kedua.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact ‘GI’ Terbaru Hari Sabtu 18 September 2021: Segera Menangkan Ratusan Primogems

Oleh karena itu bagi kamu warga kota Tasikmalaya yang budiman, jangan sampai tidak mendapatkan vaksinasi Covid-19, ya.

Berikut ini PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sajikan informasi terkini seputar proses vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua di kota Tasikmalaya, dilansir dari unggahan akun Instagram Kominfo daerah tingkat II bersangkutan pada Jumat, 17 September 2021.

“Sampurasun Wargi Tasik, yuk vaksin dulu agar kita sehat dan terhindar dari Covid-19. Catat tanggal nya: Rabu, 22 September 2021, pukul 09.00-14.00, bertempat di Graha Asia (Asia Plaza),” kata akun tersebut.

Baca Juga: Jadwal Acara Tv di Trans TV, MNC TV, dan TVRI 18 September 2021: Ada Film ‘Doraemon’ Nanti Malam

“VAKSIN SINOVAC. Dosis 1 dan 2, kuota 1500 orang untuk Umum Pendaftaran:
https://bit.ly/pendaftaranvaksinasikotatasik,”
 ucapnya menyambung.

Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya menghimbau warga untuk tidak lagi menunda-nunda proses vaksinasi Covid-19.

Ini juga sebagai bentuk dukungan, solidaritas, dan gotong royong bersama sebagai satu bangsa bernama Indonesia.

Baca Juga: Atta Halilintar Polisikan Savas Fresh atas Pencemaran Nama Baik: Manusia Punya Batas Kesabaran

Tata cara pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah sebagaimana langkah berikut:

  1. Daftar terlebih dahulu dengan men-tap pranala (link) yang ada di atas
  2. Hati-hati ketika proses pengisian Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Apabila nama tidak sesuai dengan yang tercantum di KTP, maka tidak bisa diproses oleh sistem
  3. Masukkan nomor HP aktif, dan pastikan bisa menerima SMS
  4. Setelah proses pendaftaran dan data tersimpan, warga bisa langsung datang ke tempat yang ditunjuk sebagai sentra vaksinasi Covid-19 di kota Tasikmalaya

Baca Juga: Jadwal Acara Tv Trans 7, ANTV, dan GTV 18 September 2021: Ada Film ‘Jodoh Wasiat Bapak’

Syarat warga kota Tasikmalaya yang bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 dengan jenis vaksin Sinovac adalah:

  1. Usia minimal 12 tahun
  2. Ibu hamil minimal dengan usia kehamilan sudah mencapai empat bulan
  3. Boleh untuk ibu yang sedang menyusui
  4. Orang Lansia (lanjut usia)
  5. Bisa untuk orang yang mempunyai komorbid

Jangan lupa juga untuk membawa pulpen dan fotocopy KTP pribadi. Jangan ditunda-tunda lagi, ayo warga kota Tasikmalaya segera divaksin Covid-19!***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @kominfo_pemkot_tsm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah