Baca Juga: Nora Alexandra Semprot Jerinx SID: Kalau Disayang Tuh Ya Ngerti!
j. melaporkan kepada tenaga kesehatan apabila dirinya dan/atau keluarganya memiliki gejala Covid-19.
Sedangkan dalam Pasal 21 I Ayat 2 menjelaskan mengenai kewajiban dari pemilik dan/atau pengelola usaha dan/atau kegiatan.
Dalam Pasal 21 I ayat 2 terdapat 7 huruf dari a sampai g yang mengatur kewajiban di antaranya :
Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Sebut akan Terjadi Hal Mengerikan Jika Presiden Jokowi Terapkan Lockdown
a. menyediakan sarana untuk mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
b. tidak mengijinkan orang yang tidak menggunakan masker masuk ke tempat kegiatan/usahanya;
c. mewajibkan pegawai/karyawan menggunakan masker di tempat kegiatan/usahanya;
d. menyediakan alat pengukur suhu tubuh (thermo gun);