Kemenhub melalui Ditjen Perkeretaapian terus bekerja dalam berbagai proyek prasarana perkeretaapian nasional dengan anggaran yang besar.
Pengerjaan proyek oleh Ditjen Perkeretaapian seperti membangun infrastruktur kereta api seperti rel kereta, gedung-gedung stasiun, sistem persinyalan, pekerjaan sipil (pondasi, jembatan di sekitar jalur rel dan stasiun dan-lain-lain), juga membiayai perawatan jalur KA.
Apabila infrastruktur perkeretaapian telah selesai dan siap digunakan nantinya kereta dapat dioperasikan oleh operator.
Baca Juga: Waduh! Diduga Nama Keluarga Cendana Neo Sigit Disebut dalam Wafatnya Nike Ardilla
Operator kereta api bisa PT KAI maupun perusahaan operator kereta api lainnya.
“Saya berterima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang telah mengalokasikan dalam setahun kurang lebih Rp 10-17 triliun untuk proyek di Kereta Api. Untuk pembangunan DDT Manggarai-Cikarang sendiri biayanya mencapai sekitar 5 triliun lebih,” ucap Menhub.***