Masih Dalam Sengketa, KPU Kabupaten Tasikmalaya Belum Lakukan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

- 27 Februari 2021, 14:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Lantik Kepala Daerah tanpa Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya
Gubernur Jawa Barat Lantik Kepala Daerah tanpa Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya /Dok. Humas Jabar/

"Sekarang sedang tahapan perselisihan hasil pemilihan di MK," katanya.

Sebelumnya, KPU Pilkada Tasikmalaya telah mengumumkan mengenai hasil daei perhitungan suara Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tahun 2021.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Andi Arief: Intropeksi, Beliau Salah Satu Kepala Daerah Terbaik

Hasil dari perhitungan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya menetapkan pasangan petahana Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dan wakilnya Cecep Nurul Yakin meraih suara terbanyak.

Namun, hasil dari perolehan dan perhitungan suara oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya digugat oleh tim pasangan nomor urut empat Iwan Saputra - Iip Miftahul Faoz.

Tim pasangan dari Iwan - Iip menggugat hasil perhitungan suara Pilkada Kabupaten Tasikmalaya ke Mahkamah Konstitusi terkait beberapa tuduhan diantaranya ada penyalahgunaan jabatan dan hasil dari perhitungan suara.

Sebelumnya, pelantikan lima kepala daerah terpilih akan dilakukan secara virtual oleh Gubernur Jawa Barat namun dilakukan perubahan.

Baca Juga: Kerumunan Jokowi Disamakan dengan HRS, Dewi Tanjung: Presiden ke NTT Kunjungan Kerja, Paham?

Gubernur Jawa Barat melakukan pelantikan secara langsung kepada lima kepala daerah terpilih dilaksanakan di Gedung Arcamanik Bandung pada Jumat 26 Februari 2021 siang.

Perubahan lokasi pelantikan kepala daerah secara serentak tersebut diungkapkan oleh Asep Aang Rahmatullah selaku Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang pada Kamis 25 Februari 2021

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x