PR TASIKMALAYA - Pergantian tahun dari 2020 ke 2021 dilaksanakan di tengah Pandemi Covid-19.
Sebagai langkah antisipatif Pemerintah Kota Tasikmalaya beserta Satgas Covid-19 Kota Tasikmalaya agar terhindar dari penambahan kasus baru Covid-19.
Satgas (Satuan Tugas Penanganan) Covid-19 Kota Tasikmalaya mengeluarkan Surat Edaran No 180/SE.730-Huk/2020 yang diterima PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Kamis 31 Desember 2020.
Baca Juga: Jelang Malam Tahun Baru, 38 Ruas Jalan di Kota Tasikmalaya Ditutup Sementara Hari Ini
Surat Edaran tentang Kegiatan Masyarakat pada Malam Pergantian Tahun Baru 2020-2021 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Tasikmalaya.
Surat Edaran tersebut pada poin kedua menerangkan mulai pukul 16.00 WIB pada Kamis, 31 Desember 2020 hingga pukul 06.00 WIB, Jumat 1 Januari 2021.
Akan melaksanakan penutupan ruas jalan, berikut daftar ruas jalan di Kota Tasikmalaya yang akan ditutup:
Baca Juga: HWN Ungkap Turut Beduka Cita, Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie: Ia Meninggal Pagi ini
Jl. Dr Soekarjo (SP 3 Cimulu)
Jl. Tarumanagara (Sp. 4T Tarumanagara - Stasiun)
Jl. Dewi SArtika (Sp. Dewi Sartika - RAA Wiratanuningrat)
Jl. RAA Wiratanuningrat (Sp. 3 Merdeka - RAA Wiratanuningrat)
Jl. Otto Iskandardinata (Sp. Alun-alun Citapen)