KPK Buka Suara soal Dugaan Korupsi Bansos yang Seret Nama Putra Sulung Jokowi

- 22 Desember 2020, 11:05 WIB
Gibran Rakabuming Raka
Gibran Rakabuming Raka /ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait kasus koruspi bansos yang diduga menjerat nama Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, nama Gibran menjadi buah bibir masyarakat lantaran diduga merekomendasikan PT. Sritex sebagai tender goody bag bansos Covid-19.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan pernyataan terkait dugaan anak sulung Presiden Joko Widodo yang ada dalam lingkaran korupsi bansos tersebut.

Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Jokowi: Tetap Semangat dan Kuat Hadapi Pandemi

"Jadi, KPK sekali lagi menerima siapa pun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal Covid-19 ini.

"Termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming," jelas Ghufron dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Ghufron menjelaskan bahwa jika ada yang terlibat, pihak dari KPK akan melakukan proses hukum secara profesional.

Baca Juga: Tolak Permintaan Bactiar Nasir Jadi Pengacara HRS, Yusril: Mana Parpol Islam Lain?

"Sekali lagi semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses secara hukum baik penelusuran keberadaan tersebut melalui proses penyelidikan," tutur Nurul Ghufron.

“Bagi KPK sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapa pun itu, KPK akan menegakkan,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x