“Ini merupakan permintaan mereka sebagai calon pemilih untuk menghindari penyebaran Covid-19,” kata Jojo.
Di lain pihak, Ketua KPUD kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Jamaludin, menyatakan bahwa pasien tersebut yang tidak menggunakan hak pilihnya merupakan hak pribadi mereka.
Zamzam mengatakan bahwa KPUD Kabupaten Tasikmalaya telah mempersiapkan prosedur kesehatan untuk pasien Covid-19 yang hendak menggunakan hak pilihnya.
Dia juga mengapresiasi para pasien positif Covid-19 yang tidak memilih karena alasan khawatir terjadinya penularan.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Sebabkan 6.833 Gardu Listrik Padam, PLN Jawa Barat Siapkan Puluhan Posko Siaga
Karena menurutnya hal itu juga untuk menjaga kesehatan bersama di masa pandemi Covid-19 ini.
“Kami sudah persiapkan prosedurnya, tapi kami apresiasi apa yang dilakukan mereka karena pertimbangan kesehatan,” ucap Zamzam.***