Kasus Suap Budi Budiman dalam Penyelidikan, Ketua KONI Kota Tasikmalaya Ditahan Dugaan Penggelapan

31 Oktober 2020, 13:50 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

 

PR TASIKMALAYA - Kabar mengejutkan kembali datang dari Tasikmalaya. Ketua Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI), Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ES dikabarkan telah ditahan oleh kepolisian.

Kabar penahanan ini, telah beredar dan dikonfirmasi oleh Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Tasikmalaya, Yono Kusyono

Ia mengatakan Ketua KONI ditahan di Mapolresta Tasikmalaya, atas dugaan penggelapan uang bantuan pemerintah tahun 2017, senilai Rp1,3 Miliar.

Baca Juga: Jelang Pemilihan Presiden AS, Museum Patung Lilin Simpan Patung Donald Trump di 'Tempat Sampah'

"Benar, saya sudah konfirmasi dengan Kasatreskrim Polresta. Ditahan sejak Senin lalu," ujar Yono Sabtu 31 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam RRI.

Yono mengatakan, pihaknya tentunya prihatin, dengan kondisi tersebut, dan berharap permasalahan ini segera selesai.

"Kami prihatin, mudah- mudahan ini cepat selesai," ucapnya.

Baca Juga: Pertemukan Kembali Sherina Dan Sadam, Sekuel Film ‘Petualangan Sherina’ Akan Tayang Akhir 2021

Ia memastikan, meski pimpinan KONI tengah menjalani proses hukum, aktivitas KONI tidak terganggu.

"Pembinaan olah raga tidak terganggu, semua tetap berjalan. Semua cabor mendoakan agar ketua tabah menjalani ujian ini," pungkas Yono.

Sebelumnya, Walikota Tasikmalaya Budi Budiman juga diketahui terjerat kasus suap dan telah resmi ditahan KPK sejak pekan lalu tepatnya Jumat, 23 Oktober 2020.

Baca Juga: Jumlah Penumpang Bus AKAP Meningkat Hingga 65 Persen, BPTJ: Menyusul Libur Panjang

Budi Budiman ditetapkan sebagai tersangka kasus suap sejak satu tahun lalu, tepatnya sejak 26 April 2019 dengan dugaan pemberian suap Rp700 juta terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Tahun Anggaran 2018. ***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler