Dua Kasus Kematian Akibat COVID-19 Ditemukan di Jakarta, Dinkes DKI: Kondisi Masih Terkendali

11 Desember 2023, 10:32 WIB
Ilustrasi Covid-19 /Apakah Covid-19 Kembali Lagi? Ini Gejala dan Penyebaran Covid-19 Subvarian EG.5 Jenner/Pexels /

PR TASIKMALAYA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengonfirmasi adanya dua kasus kematian akibat COVID-19 pada bulan Desember 2023, mengubah tren yang sebelumnya tidak menunjukkan dampak fatal selama Oktober-November.

Temuan kasus COVID-19 itu disampaikan oleh Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama.

"Kami menemukan dua kematian positif COVID-19 pada bulan Desember 2023 setelah sebelumnya selama dua bulan berturut-turut tidak menemukan COVID-19 yang berdampak kematian," kata Ngabila seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Senin, 11 Desember 2023.

Dua kasus kematian ini melibatkan seorang wanita berusia 81 tahun dengan riwayat komorbid hipertensi, yang telah menerima vaksinasi dosis ketiga.

Baca Juga: Eks Kepala BNPB dan Satgas Covid-19 Doni Monardo Meninggal Dunia

Kasus kematian kedua melibatkan wanita berusia 91 tahun dengan komorbid stroke dan gagal jantung, yang belum pernah divaksinasi COVID-19.

Ngabila juga melaporkan adanya 80 kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta dari 27 November hingga 3 Desember 2023.

Dari jumlah tersebut, 90 persen mengalami gejala ringan, sementara 10 persen sisanya bergejala sedang dan menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kondisi sangat terkendali. EG.4 dan EG.5 masih yang dominan ditemukan di Jakarta dengan masing-masing sudah 14 kasus ditemukan," ungkap Ngabila.

Lebih lanjut, Ngabila menjelaskan bahwa COVID-19 telah menjadi endemi di Indonesia sejak Juni 2023, menekankan tanggung jawab utama kesehatan pada setiap individu. Saat ini, belum diperlukan pembatasan aktivitas.

Baca Juga: Cek Fakta: Nyamuk Wolbachia Bakal jadi Pandemi Kedua yang Lebih Bahaya dari Covid-19

Sebelumnya, Dinkes DKI Jakarta mengimbau warga berusia 50 tahun ke atas untuk melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 dengan empat dosis sebagai langkah pencegahan melawan peningkatan kasus virus.

"Diharapkan pra-lansia usia di atas 50 tahun segera melengkapi vaksinasi empat dosis," ucapnya.

Pra-lansia dianggap berisiko mengalami kondisi parah jika terinfeksi COVID-19, dan oleh karena itu, disarankan untuk memperkuat daya tahan tubuh melalui vaksinasi.

Dinkes DKI Jakarta juga mencatat adanya lonjakan kasus positif COVID-19 sejak November 2023, dengan peningkatan sekitar 30 hingga 40 persen hingga 3 Desember 2023 dibandingkan minggu sebelumnya.

Perkembangan ini menunjukkan perlunya kesadaran dan tindakan pencegahan lebih lanjut di tengah kembalinya peningkatan kasus.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler