Kabupaten Tasikmalaya Masuk Daerah Rawan Gangguan Pemilu 2024, Bawaslu akan Antisipasi dengan Hal Ini

20 Januari 2023, 16:09 WIB
Kabupaten Tasikmalaya termasuk daerah paling rawan gangguan Pemilu 2024, Bawaslu akan lakukan hal ini.* /Antara/ Fransisco Carolia/

PR TASIKMALAYA - Mendekati Pemilu 2024, Kabupaten Tasikmalaya termasuk lima besar kota dan kabupaten di Jawa Barat yang memiliki Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang cukup tinggi sebagaimana yang dirilis oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) belum lama ini.

Kabupaten Tasikmalaya sendiri menempati posisi kedua di belakang Kabupaten Bandung terkait IKP jelang Pemilu 2024.

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan ada setidaknya empat indikator yang menjadi penilaian IKP mendekati ajang Pemilu 2024 ini.

Indikator penilaian IKP belum lama ini disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda.

Baca Juga: Menag Yaqut Jelaskan 6 Rincian Biaya Ibadah Haji Tahun 2023, Berapa?

"Jadi kerawanan itu dilihat dari empat indikator dalam IKP dan menjadi ukuran penilaiannya," kata Dodi Juanda pada 19 Januari 2023, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kabar Priangan.

Lebih lanjut, Dodi menerangkan bahwa IKP ini dirilis untuk memitigasi risiko kerawanan jelang Pemilu 2024.

Diketahui pada 2024 terdapat Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Kabupaten Tasikmalaya sendiri menempati posisi ke-21 rawan pemilu dari seluruh kota dan kabupaten di Indonesia.

Baca Juga: Thomas Doll Akui Persija Pantas Kalah dari Persis Solo, Sebut Sering Buang Peluang

"Tentunya agar dapat mengantisipasi dan mencegah kerawanan melalui kegiatan sosialisasi, unsur penyelenggaraan termasuk media sosial dan lainnya," ujarnya.

Lebih rinci, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Azis merinci faktor atau dimensi yang membuat Kabupaten Tasikmalaya cukup rawan.

Azis mengungkapkan bahwa dimensi konteks sosial dan politik termasuk dalam urutan pertama.

Pihaknya menambahkan bahwa sebagian Aparatur Sipil Negara atau ASN ada yang terlibat dalam kegiatan politik.

Baca Juga: Bagaimana Masa Depan Aquaman di DC Universe? Begini Penjelasan dari Jason Momoa

"Substansinya di mana penyelenggara negara atau ASN yang mempunyai keterlibatan dalam pemenangan atau mendukung calon dalam ajang politik," terangnya.

Seharusnya, ASN bisa netral seperti halnya Polri dan TNI jelang Pemilu 2024 ini.

Selanjutnya, Azis mengungkapkan dimensi kedua, yaitu keamanan dan penyelenggaraan pemilih dan pemilu, pelaksanaan kampanye, yudikasi, dan keberatan peserta pemilu yang sempat terjadi pada 2019 dan Pilkada 2020.

"Jadi, IKP ini hasil potret historis pemilu di Kabupaten Tasikmalaya yang kemarin dan dilaksanakan penanganan," jelasnya.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Hari Ini 20 Januari 2023, Persaingan Ketat Klasemen Atas

Pihaknya berupaya bersama Panwascam untuk terus melakukan mitigasi salah satunya lewat media sosial.

"Kami laksanakan kegiatan bersama Panwascam saat ini, melalui bimbingan teknis publikasi dan kehumasan," tandasnya.

Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @indonesiabaik.id, setidaknya ada lima provinsi yang dinilai rawan mendapat gangguan Pemilu 2024.

Lima provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.

Baca Juga: Tasikmalaya Masuk Daftar Daerah Rawan Gangguan Pemilu 2024, Urutan 2 di Jawa Barat dan 21 se-Indonesia

Semakin tinggi angkanya maka semakin banyak hal yang mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis.

Jawa Barat sendiri memiliki IKP sebesar 77,04 sementara itu DKI Jakarta sebesar 88,95.

Pemetaan potensi kerawanan itu dilakukan Bawaslu di 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kabar Priangan Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler