Terdampak Covid-19, 600 Lebih Calon Haji Asal Kota Tasikmalaya Batal Berangkat

3 Juni 2020, 06:25 WIB
ILUSTRASI pelaksanaan ibadah haji.* //PIXABAY/

PR TASIKMALAYA - Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) mengumumkan pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun 2020 atau 1441 hijriah ke tanah suci Makkah, yang diumumkan langsung Menag Fahchrul Razie pada Selasa, 2 Juni 2020.

Keputusan tersebut diambil pemerintah pusat dikarenakan Pemerintah Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun.

Pembatalan pemberangkatan jemaah haji oleh pemerintah tersebut berimbas kepada tertundanya sekitar 600 lebih jemaah haji asal Kota Tasikmalaya yang terjadwal akan berangkat tahun ini.

Baca Juga: Bukan Tanpa Alasan, Korea Selatan Minta Uji Coba Celltrion untuk Covid-19 Segera Dilakukan di Eropa

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya Usep Saepudin Muhtar mengatakan, atas pembatalan tersebut, sekira 640 calon haji asal Kota Tasikmalaya tidak jadi berangkat.

Namun menurut Usep, umumnya para calhaj (calon haji) dari Kota Tasikmalaya telah memahami kebijakan yang diambil oleh Kemenag tersebut.

"Tanggapan dari calhaj beberapa sudah kita terima. Umumnya mereka paham dengan adanya pembatalan ini," ujar Usep, Selasa, 2 Juni 2020.

Baca Juga: Berpotensi Rusak Lingkungan, Warga Dua Desa Keluhkan Aktivitas Pengeboran Sumur Artesis di Walahir

Lebih lanjut Usep menjelaskan, kebijakan pembatalan itu diambil dengan mempertimbangkan banyak hal. Utamanya, karena pandemi Covid-19 belum bisa teratasi hingga saat ini.

Sementara, pemerintah harus menjamin keselamatan jemaah selama menjalani ibadah haji.

Selain itu, Usep menambahkan, Pemerintah Arab Saudi juga belum memberikan kepastian terkait akses ibadah haji. Karena itu, Kemenag memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2020.

Baca Juga: Ratusan Warga Buninagara Ikuti Tes Swab Massal, Kota Tasikmalaya Dipilih Jadi Pilot Project

Untuk calon haji yang gagal berangkat tahun ini kata dia, akan diberangkatkan pada tahun selanjutnya atau tahun 2021. Para calhaj juga akan mendapatkan nilai manfaat penundaan satu tahun dari biaya pelunasan yang telah dibayarkan.

Nilai manfaat itu akan diberikan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada tahun pemberangkatan, 30 hari sebelum berangkat.

"Jika melunasi sekarang, akan ada nilai manfaatnya. Kita belum tahu nilainya berapa," kata Usep.

Baca Juga: Kembali Dibuka Usai Ditutup Cegah Corona, Ribuan Masjid Dapat Bantuan Alat Kebersihan

Termasuk kata dia, jika dengan adanya pembatalan tersebut ada calhaj yang akan membatalkan keberangkatannya untuk berhaji itu dibolehkan.

"Itu boleh-boleh saja, pemerintah tidakakan mempersulit termasuk dalam hal pengembalian seluruh biaya haji yang telah dibayarkan. Namun, pencairannya akan ada tenggang waktu," katanya.

"Tapi itu (pembatalan total) sangat kecil kemungkinannya. Rata-rata pasti akan memilih berangkat tahun depan," kata dia menambahkan.

Baca Juga: Usulan Tambahan Anggaran 5 Miliar Tidak Disanggupi Pemkab, KPU Terus Berupaya Dapatkan Solusi

Usep juga memaklumi, pembatalan pemberangkatan haji pada 2020 memang membuat sebagian pihak kecewa. Namun, ia menyebut banyak manfaat yang bisa diambil dari adanya pembatalan tersebut.

Karena kata dua, kalaupun tahun ini calon haji tetap diberangkatkan, ada konsekuensi yang akan dilakukan, salah satunya kuota jemaah akan dipangkas sebesar 50 persen agar tetap aman selama perjalanan menuju tanah suci.

Selain itu kata dia, pernah muncul opsi hanya calhaj yang berusia di bawah 55 tahun yang diperkenankan berangkat ke Arab Saudi.

Baca Juga: New Normal Mulai Diberlakukan di Tasikmalaya, Polisi Jaga Kerumunan Massa

"Misalnya suami-istri, suaminya 56 tahun dan istrinya 54 tahun, berangkatnya pisah. Kalau jadi seperti itu kan justru jadi ramai," kata dia.

Tak hanya itu, skema karantina juga telah disiapkan untuk calhaj yang akan berangkat ke tanah suci.

Artinya, sebelum berangkat, calhaj harus melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari lalu melalui karantina serupa setelah sampai di Arab Saudi, dan melakukan karantina lagi setelah pulang dari ibadah haji.

Baca Juga: Protes AS Berubah Menjadi Kekerasan, Joe Biden Berhati-hati dalam Bertindak

Karena itu, Usep menilai, pembatalan ibadah haji ini merupakan keputusan yang terbaik.

"Kita berharap pandemi Covid-19 juga bisa cepat teratasi, agar tahun depan sudah kembali normal," kata dia.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Tags

Terkini

Terpopuler