Masjid Agung Tasikmalaya Tetap Gelar Salat Idulfitri, DKM: Hanya untuk Warga Sekitar

23 Mei 2020, 20:21 WIB
KH. Aminudin Bustomi.* //Aris MF/KP

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Tasikmalaya tetap akan menggelar salat Idulfitri di Masjid Agung Kota Tasikmalaya.

Hanya saja salat Id di masjid terbesar di Kota Tasikmalaya itu bukan untuk tingkat Kota Tasikmalaya, akan tetapi hanya diperuntukkan bagi warga sekitar Masjid Agung Tasikmalaya.

Ketua Harian DKM Masjid Agung Tasikmalaya, KH Aminudin Bustomi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya tidak melarang pelaksaan salat Id di masjid agung. Namun, hanya warga sekitar masjid agung yang diperkenankan datang.

Baca Juga: Satpol PP Gelar Sidak, Tegur Masyarakat yang Tidak Bermasker

"Sesuai dengan aturan PSBB, salat Idulfitri level kota dan kecamatan ditiadakan. Salat Id hanya dipersilakan dilakukan dalam level RW atau perumahan di lingkungan masing-masing," ujar Amin pada Sabtu, 23 Mei 2020.

Ia menegaskan, Masjid Agung Tasikmalaya yang terletak di pusat kota hanya melayani shalat id untuk masyarakat di sekitarnya. Tentunya, lanjut dia, pelaksanaan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Jadi jemaah harus jaga jarak dan pakai masker. Kita juga akan antisipasi dengan alat pendeteksi suhu tubuh," kata dia.

Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya Imbau Warga Lakukan Halalbihalal Secara Virtual, Open House Ditiadakan

Aminudin mengatakan, pelaksanaan salat Id ini akan menjadi bagian dari usaha spiritual melawan pandemi Covid-19. Ia berharap, pandemi ini akan dengan cepat teratasi.

Sebelumnya, Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan, dalam PSBB lanjutan, pembatasan kegiatan keagamaan akan sesuai seperti yang sebelumnya.

Khusus untuk salat id, Pemkot Tasikmalaya memberikan izin, tapi pelaksanaannya harus tetap berpatokan protokol kesehatan.

Baca Juga: Politisi pro-Beijing Hong Kong Sebut Hukum Keamanan Nasional Baik untuk Bisnis

"Jarak diatur, pakai masker, bawa sajadah pribadi, dan tidak bersalaman, termasuk khotbah jangan panjang-panjang," kata dia.

Budi menambahkan, shalat Id hanya bisa dilaksanakan pada skala lokal, seperti tingkat RW, perumahan, dan sejenisnya. Tidak ada tingkat kelurahan, kecamatan, apalagi kota. Shalat diizinkan dilakukan di lingkungan masing-masing.

"Kalaupun Masjid Agung Tasikmalaya dipakai, hanya untuk warga di sana," kata dia.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Bawang Putih Dapat Jadi Metode Pengobatan untuk Sakit Telinga? Simak Faktanya

Dalam pelaksanaannya, Budi mengimbau kepada petugas setempat untuk mengawasi. Sementara itu, pemudik atau warga dari luar lingkungan tersebut dilarang untuk salat Id.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Tags

Terkini

Terpopuler