PIKIRAN RAKYAT - Jelang malam takbir dan Hari Raya Idulfitri, Polres Tasikmalaya bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merek dan jenis di Mapolres Tasikmalaya, Sabtu, 23 Mei 2020
Pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya bersama TNI, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat yang dilaksanakan dalam rangka operasi ketupat lodaya 2020 jelang malam takbir dan Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana mengatakan, sebanyak 2.006 botol miras pabrikan berbagai merek hasil razia selama Ramadhan ini serta ratusan liter miras tradisional berbagai jenis dimusnahkan pihaknya.
Baca Juga: Pusat Pertokoan di Tasikmalaya Ramai Warga yang Belanja, Wali Kota Tasikmalaya Mengaku Dilema
Selain itu, sebanyak 3.500 petasan berbagai jenis, puluhan alkohol murni dan berbagai merek obat batuk hasil razia saat Ramadhan juga ikut dimusnahkan.
"Tujuannya untuk menjadikan Tasikmalaya bebas miras, terutama di bulan suci Ramadhan. Pemusnahan itu dilakukan bersama sebagai kesepakatan bersama petugas, pemerintah, alim ulama dan warga," jelas Hendria.
Selain upaya preventif oleh aparat penegak hukum, kata Hendria, tokoh masyarakat dan alim ulama juga ikut menyosialisasikan tentang bahaya miras melalui pendekatan agama. Ia menekan warga tidak melakukan pesta miras pada malam takbiran ini.
Baca Juga: 1.000 Paket Sembako Disebar, Penyapu Jalanan Jadi Target Utama