Petugas BNN Sempat Dicurigai Sebagai Penculik dan Teroris

2 Desember 2019, 11:52 WIB
Polisi berjaga di rumah yang dijadikan pabrik pil PCC di Tasikmalaya.* /BAMBANG ARIFIANTO/PR/

TASIKMALAYA (PR)- Ada cerita menarik dalam penggerebakan pabrik pil PCC yang berkedok pabrik sumpit di Kawalu, Kota Tasikmalaya.

Pada saat penggerebekan, petugas BNN yang melakukan pengintaian pabrik sempat diduga warga sebagai penculik anak dan teroris.

Hal ini diutarakan oleh salahseorang warga Odih Rohendi (56) warga Kampung/Kelurahan Gunung Gede, RT 2 RW 8, Kecamatan Kawalu.

Baca Juga: Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Berhasil Diringkus Polres Tasikmalaya

Sebelum penggerebekan, Odih mengatakan sempat curiga dengan aktivitas sejumlah orang sebelum penggerebekan Selasa 26 November 2019.

Odih melihat setiap hari ada mobil dengan penumpang sekitar 4-5 orang yang mengamati salah satu rumah. Namun yang membuat dia heran adalah hanya 1 orang dari dalam mobil yang keluar dan mengamati rumah.

Lantaran selama beberapa hari melakukan pengintaian, Odih mengaku hapal warna mobil yang digunakan oleh beberapa orang tersebut. Bahkan karena saking curiganya, dia memotret nomor plat mobil tersebut.

Baca Juga: Tengah Jadi Polemik, Dua Proyek Renovasi di Tasikmalaya Diklaim Rampung

"Takut penculik anak," ucapnya beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, ia khawatir para penumpang kendaraan merupakan teroris. Namun kekhawatiran itu terjawab selepas penggerebekan terjadi.

Penumpang mobil misterius tersebut diduga merupakan petugas BNN melakukan penyamaran. Saat penggerebekan terjadi, ‎Odih mengenali mobil yang dipakai mengintai tersebut ikut terparkir di lokasi kejadian.

Petugas Badan Narkotika Nasional memperlihatkan barang bukti pil PCC dan mesin pembuatnya di sebuah pabrik rumahan, Jalan Syekh Abdul Muhyi, Kampung Awilega, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Rabu (27/11/2019). BNN beserta aparat penegak hukum lain menggerebek pabrik sumpit di lokasi tersebut yang memproduksi ribuan pil PCC. *

Seperti diketahui, BNN menggerebek pabrik sumpit yang menjadi lokasi pembuatan pil PCC di di Jalan Syekh Abdul Muhyi, Kamnpung Awilega, RT 04 RW 08, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.

Dalam sehari, pabrik tersebut bisa memproduksi 120 ribu pil yang diedarkan ke berbagai wilayah.

Penggerebekan berlangsung pada Selasa 26 November 2019, pukul 14.45 WIB. Petugas BNN bekerjasama dengan BNN Provinsi Jawa Barat, BPOM dan Polda Jabar mencokok tiga terduga yang bekerja di pabrik tersebur.

Baca Juga: Produksi 120 Ribu Pil PCC Setiap Hari, BNN Gerebek Pabrik Sumpit di Tasikmalaya

Mereka masing-masing adalah MJP, 24 tahun, HE, 39 tahun dan SU, 38 tahun. Petugas menyita barang bukti berupa mesin cetak obat, mesin mixing, oven, alat press/packing, kompresor dan plastik pengemasan.

Selain itu, barang bukti narkoba golongan 1 jenis carisorodol berupa pil merk zenith yang disimpan dalamn karung plastik serta beberapa dus pil merek carnophen turut disita.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengungkapkan, penggerebekan pabrik pil PCC tersebut merupakan rentetan pengungkapan lain yang terjadi di beberapa lokasi.

Baca Juga: Musim Hujan Tiba, Sejumlah Warga di Tasikmalaya Justru Masih Krisis Air

Yaitu di Jalan Yos Sudarso Kilometer 07, Desa Kretek Gombong, Kabupaten Kebumen dan Jalan Patimura 1, Desa Buntu, RT 2 RW 4, Kelurahan Kroya, Kecamatan Cilacap, Kota Cilacap.

Pengungkapan tersebut terjadi di hari yang sama dan nyaris berlangsung bersamaan. Di Gombong, petugas meringkus empat terduga dengan barang bukti 2 dus kardus berisi 60 ribu butir narkotika jenis carisorodol.

Sedangkan di Cilacap, petugas menangkap dua pria dan menyita 1.290.000 butir narkotika jenis yang sama.

Lokasi-lokasi tersebut disinyalir merupakan bagian dari jaringan Jabar, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Pabrik di Tasikmalaya menjadi tempat  pembuat pil serta semacam laboratorium barang terlarang tersebut. Arman menuturkan, keberadaan lokasi pabrik pil PCC  yang diduga disamarkan sebagai tempat pembuatan sumpit itu bermula dari laporan masyarakat.

"Informasi yang kita terima dari masyarakat bahwa di beberapa daerah terjadi peningkatan peredaran PCC," ucapnya dalam konferensi pers di lokasi penggerebekan pabrik di Kota Tasikmalaya, Rabu 27 November 2019.

Baca Juga: Akibat Curah Hujan Tinggi, Satu Rumah Tergerus Air Sungai Cidukuh

BNN pun melakukan tukar informasi dengan Bareskrim Polri dan Polda guna mengecek dan memverifikasi kebenaran informasi itu.

Hasilnya, petugas akhirnya mendapati barang bukti narkotika saat melakukan penggerebekan tersebut dengan total sembilan terduga. Arman mengatakan, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing terduga serta statusnya hukumnya.‎***

Editor: Abdul Muhaemin

Tags

Terkini

Terpopuler