Belum Usai Predator Seks Mangsa Santriwati di Bandung, di Tasikmalaya Terungkap Hal Serupa

11 Desember 2021, 13:52 WIB
Belum usai kasus sang predator seks ini muncul salah satu santriwati di Tasikmalaya yang mengalami hal serupa. / pixabay /

PR TASIKMALAYA - Informasi terbaru perihal kasus predator seks di Bandung yang memangsa santriwati di Bandung adalah korban lebih dari 12 orang.

Sang predator seks yang bernama Herry Wirawan (36) memangsa santriwati yang rata-rata berusia 13 tahun.

Dengan memanfaatkan santriwati yang baru memulai mondok, predator seks tersebut melakukan aksi bejatnya.

Diberitakan PR Bekasi sebelumya, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut Diah Kurniasari menemukan lebih dari 12 korban melainkan 21 orang santriwati.

Baca Juga: Cek Fakta, Benarkah CEO BioNTech Ugur Sahin Menolak Vaksin? Simak Faktanya

"Rata-rata dipergauli itu umur 13-an, ya mulai (mondok) rata-ratakan ada yang 2 atau 3 tahun itu. Nah itu bukan hanya orang Garut. Ada orang Cimahi, Bandung," tuturnya.

"Semuanya ada 21," kata Diah Kurniasari.

Belum usai kasus sang predator seks ini muncul salah satu santriwati di Tasikmalaya yang mengalami hal serupa.

Baca Juga: Firli Bahuri Bicara soal Potensi Korupsi di Indonesia, Rocky Gerung: Firli Telah Kembali ke Jalan yang Benar

Diberitakan Desk Jabar sebelumnya, oknum guru bejat tersebut melancarkan aksinya ketika santriwati tengah terbaring lemah di kamar tempat dia di menuntut ilmu.

Menanggapi kasus yang menimpa santriwati tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) bergerak cepat.

Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, kasus ini terungkap setelah ada laporan dan isu di tengah warga.

Baca Juga: Putusan Telah Diberikan pada Rachel Vennya, Humas Pengadilan Negeri Tangerang: Terbukti Melakukan Tindak ...

"KPAID Tasikmalaya kemudian melakukan penyelidikan selama 17 hari, untuk membongkar dugaan tindakan asusila pengurus pesantren tersebut," kata Ato kepada wartawan.

"Laporan ke polisi diwakilkan kepada KPAID Kabupaten Tasikmalaya. orang tua korban tidak memungkinkan untuk melaporkan sendiri secara langsung," tuturnya.

Perihal jumlah, pihak KPAID Ato Rinanto menyebutkan kurang lebih ada 9 orang.

Baca Juga: Rekomendasi 15 Hadiah Natal untuk Orang Tua, yang Bisa Mereka Gunakan

"Mulanya seorang santriwati yang mengadu telah mendapatkan perlakuan pencabulan," paparnya.

"Kemudian dari sana terungkap masih ada lagi yang mengaku mendapat tindakan tak senonoh dari pengurus ponpes itu," imbuhnya.

Ketika santri sedang sakit dan oknum guru tersebut melakukan hal tersebut.

Baca Juga: Profil Singkat Rhoma Irama, Sang Maestro Raja Dangdut yang berulang tahun Hari Ini

"Dalam waktu dekat penyidik bisa mengembangkan kasus ini. Ya semoga kemungkinan pelaku ini ditetapkan jadi tersangka," pungkasnya.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PR Bekasi Desk Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler