PR TASIKMALAYA – Kementerian Agama (Kemenag) buka suara soal nasib pesantren yang dipimpin oleh Herry Wirawan.
Gemparnya Herry Wirawan perkosa 12 santri pesantren yang dipimpinnya belum lama ini merebak.
Sebagaimana yang diketahui, Herry Wirawan yang merupakan pimpinan salah satu pesantren di Bandung, yang diduga telah memerkosa 12 orang santri
Nasib pesantren yang dipimpin Herry Wirawamn diungkap M Ali Ramadhani selaku pihak dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Tanggapi Kasus Guru Perkosa 12 Santriwati: Hukum Mati Lah
Menurut Kemenag, keganjilan pesantren yang dipimpin oleh Herry Wirawan adalah terkait izin operasional.
Ternyata selama ini, pesantren yang dipimpin Herry Wirawan belum memiliki izin operasional dari Kemenag.
Oleh karena itu, Kemenag langsung mengambil tindakan untuk mencabut izin operasional pesantren tersebut.
Baca Juga: Ustaz Hilmi Firdausi Geram pada Pelaku Pemerkosa Puluhan Santriwati: Hukuman Berat Pantas...