Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung Barat Masuk Zona Merah Covid-19, Ridwan Kamil: Jangan Memaksakan Diri

8 Mei 2021, 07:40 WIB
Dua wilayah di Jawa Barat masuk zona merah. Dua wilayah yang dimaksud yakni, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung Barat. /Biro Adpim Jabar/Yogi/

 

PR TASIKMALAYA- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pandemi Covid-19 skala mikro memasuki tahap ketujuh yakni 4-17 Mei 2021.

Dua wilayah di Jawa Barat masuk zona merah Covid-19. Dua wilayah yang dimaksud yakni, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung Barat.

Merespon kondisi tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepala daerah bersama forkopimda Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya segera berupaya untuk menurunkan kasus Covid-19 di daerah masing-masing.

Baca Juga: Spoiler Sinetron Ikatan Cinta 8 Mei 2021: Hubungan Nino dan Andin Utuh Kembali hingga Tinggalkan Aldebaran?

“Saya minta bekerja keras dalam satu minggu ini untuk menurunkan kasus Covid-19. Semoga itu bisa berlangsung dengan baik,” pinta dia dalam siaran pers Humas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang diterima PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Sabtu 8 Mei 2021.

Meskipun Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung Barat masuk dalam zona merah lanjut dia mengatakan, dari tingkat keterisian rumah sakit atau BOR per minggu ini diketahui hanya 36,32 persen.

“Ini menjadi sejarah karena pada 2020, rata–rata BOR di angka 50 sampai 60 persen,” kata dia.

Baca Juga: 10 Respon NCTzen Soal NCT Hollywood, Mulai dari Dibilang Tidak Adil hingga Takut Ada Member Bule

Bercermin dari sebelumnya, setiap libur panjang biasanya tingkat keterisian rumah sakit naik sekitar 80 persen.

“Sekarang keterisiannya hanya 30 persen, itu menandakan tren turun ini harus kita jaga dengan baik agar tahun depan bisa mudik,” harap dia.

Jangan Memaksakan Mudik

Baca Juga: Sandal Teplek Nagita Slavina Seharga Motor, Netizen Kaget: Ya Allah Duit Segitu Dinjak-injak

Walaupun tingkat keterisian rumah sakit turun ditengah dua wilayah yakni, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung Barat masuk zona merah.

Masyarakat tetap diimbau untuk tidak memaksakan mudik, dan tetap taat terhadap aturan yang dikeluarkan pemerintah.

“Agar keluarga di rumah tetap aman, karena pandemi belum berakhir,” kata dia.

Baca Juga: Masjid Agung Purwokerto Didesain Langsung Oleh Ridwan Kamil, Gubernur Ridwan Kamil: Lanskap yang Menarik

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini tidak semata-mata melarang mudik, melarang bertemu orang.

Akan tetapi, karena kondisi masih pandemi Covid-19 dan agar menjaga situasi tetap terkendali. Maka, pemerintah melarang mudik.

“Kami ingatkan ke masyarakat jangan memaksakan diri. Taat pada aturan. Bukan semata-mata kami melarang mudik, kemuliaan bertemu orang tua. Tapi situasi pandemi belum terkendali,” ujar dia.

Baca Juga: Ada Pertanyaan 'Bersedia Lepas Jilbab' di TWK, Fadli Zon: Pembuat Pertanyaan Bisa Dianggap Anti Pancasila

Dalam rangka menyemangati kinjera TNI dan Polri yang bertugas di lapangan secara luar biasa, Gubernur bersama forkopimda akan meninjau beberapa titik penyekatan mudik.

“Kami hari senin akan bersama-sama menyemangati TNI dan Polri yang bertugas. Saya bayangkan sangat berat dan sulit karena bersamaan dengan ibadah puasa,” kata dia. ***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler