"Pemanfaatan ketiganya ini sangat berpengaruh terhadap elektabilitas, kepercayaan publik dan pastinya bisa meningkatkan partisipasi publik untuk menyalurkan hak pilih mereka," imbuhnya.
Baca Juga: Sejak 2004 Hingga 2020, KPK Catat Kepala Daerah di 26 Provinsi Lakukan Korupsi
"Meski begitu masyarakat yang hendak memilih juga harus senantiasa memperhatikan kualitas dari paslon yang diyakini bukan sekedar memilih haya karena pamornya saja, guna melahirkan kepala daerah yang berkualitas dan siap membangun daerahnya," tutupnya.***