Hadapi Libur Panjang, Jumlah Perjalanan Kereta Api di Daop 3 Cirebon Bertambah

- 24 Oktober 2020, 16:31 WIB
Ilustrasi kereta api.
Ilustrasi kereta api. /KAI/

Luqman menjelaskan sbagi calon penumpang yang akan menggunakan layanan jasa transportasi kereta api agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Penumpang yang akan naik kereta api diwajibkan untuk memakai masker, memakai penutup wajah atau faceshield yang telah diberikan oleh PT KAI, menjaga jarak antar penumpang dan petugas.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Dipastikan Dapat Diakses Masyarakat Setelah Ditandatangani Presiden

"KAI tetap berkomitmen untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat. Seluruh penumpang yang menaiki kereta tetap menggunakan masker, tutup muka selama perjalanan dan juga menjaga jarak, baik di stasiun maupun di dalam kereta," katanya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x