Cemburu Buta, Seorang Suami Siri Bunuh Istrinya yang Hamil 7 Bulan dan Kabur ke Banjarnegara

- 23 Oktober 2020, 14:31 WIB
Polisi tunjukan barang bukti pembunuhan oleh S
Polisi tunjukan barang bukti pembunuhan oleh S /ANTARA/Bagus Rizaldi

PR TASIKMALAYA - Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung di Banjarnegara, Jawa Tengah, berhasil meringkus, pria berinisial S (47) yang diduga menganiaya ibu hamil berinisial NY (34) hingga tewas.

Kepala Polresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Hendra Kurniawan, mengatakan, setelah polisi menyelidiki kasus pembunuhan NY di kamar kontrakannya, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu, 17 Oktober 2020 lalu, S berhasil ditangkap di Banjarnegara, Jawa Tengah.

"Setelah melakukan hal tersebut, korban berupaya menghilangkan jejak dengan mengunci pintu kamar kontrakan dari dalam kemudian keluar lewat jendela dan melarikan diri ke Tasikmalaya, kemudian ke daerah Jawa Tengah," kata Kurniawan di Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat 23 Oktober 2020.

Baca Juga: Eratkan Kerja Sama Pertahanan, Prabowo Subianto Bahas Dinamika Kawasan Indo-Pasifik dengan Prancis

“Pelaku merupakan suami sirinya NY, ditangkap pada Kamis 22 Oktober 2020," tambganya.

Hendra juga menjelaskan saat dibunuh oleh pelaku, korban tengah hamil dari hubungannya bersama pelaku.

"Saat kehilangan nyawanya, NY diperkirakan tengah hamil dengan usia kandungan tujuh bulan sebagai buah dari hubungannya dengan pelaku,” kata dia.

Dia mengatakan motifnya berawal dari S yang emosi gara-gara korban yang merasa cemburu kepada dia.

Baca Juga: Al Aqsa Diserbu, Pemukim Yahudi Minta Pemerintah Israel Keluarkan Wakaf Islam dari Kompleks Masjid

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x