The Green Hotel Bekasi Tampung Pasien Orang Tanpa Gejala Covid-19

- 2 Oktober 2020, 09:15 WIB
The Green Hotel Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
The Green Hotel Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. /ANTARA/Pradita Kurniawan Syah/

The Green Hotel setidaknya menjadi tambahan pemasukan sekaligus berkontribusi dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19 sesuai persetujuan BNPB.

Baca Juga: KA Serayu Pagi Anjlok di Manonjaya, Perjalanan Kereta Dialihkan

“Tapi catatan satu yaitu apabila pasien sudah mengalami batuk dan gejala – gejala lain, itu harus segera dirujuk ke rumah sakit,” kata Abdul.

General Manager The Green Hotel Bekasi Asep Hermawan mengaku, sudah menyiapkan 90 kamar hotel dijadikan tempat isolasi mandiri pasien OTG dan gejala ringan Covid-19.

“Layanan kamar juga kami siapkan sesuai protokol tetap kesehatan, semua sudah diatur bersama koordinasi tim gugus tugas covid-19 kota Bekasi.

Baca Juga: Upaya Stabilkan Perekonomian Bisnis, Jokowi Salurkan Dana untuk Pengusaha Mikro dan Kecil

“Kami hanya menerima orang tanpa gejala, dan gejala ringan. Hotel tidak menerima pasien dengan penyakit bawaan,” jelas Asep.

Keputusan The Green Hotel Bekasi sebagai tempat isolasi mandiri merupakan hasil dari rekomendasi PHRI Jawa Barat pada tanggal 23 September 2020.

“Dari PHRI Jawa Barat kemudian disampaikan kepada PHRI kota Bekasi, dan saat ini kami sudah mengajukanya kepada tim gugus tugas covid-19 kota Bekasi,” lanjut Asep.

Baca Juga: Pemerintah Berikan Subsidi Listrik Gratis Periode Oktober, Cek Disini Syaratnya!

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x