Bejat! Seorang Kakek di Garut Cabuli Dua Bocah, Sudah Berkali-kali

- 8 Maret 2024, 14:59 WIB
Ilustrasi anak korban pencabulan.
Ilustrasi anak korban pencabulan. /Pixabay/Counselling/

PR TASIKMALAYA - Seorang kakek atau pria lanjut usia melakukan aksi pencabulan pada dua anak di bawah umur. Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kepala Polsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif menyatakan bahwa pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Menurut laporannya, korban merupakan sepasang kakak beradik yang masih di bawah umur.

Adapun setelah dimintai keterangan, Amirudin menyebut bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan sepenuhnya pada pihak Polres Garut, Jawa Barat.

“Kasusnya sekarang sudah dilimpahkan ke Polres untuk penanganan hukum lebih lanjut,” kata Amirudin menjelaskan sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat, 8 Maret 2024.

Baca Juga: Bus DAMRI Rute Leuwipanjang-Ledeng Kembali Beroperasi Hari Ini, Cek Jadwal hingga Tarif

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa laporan dugaan pencabulan sebelumnya diterima oleh kepolisian dari keluarga korban. Sehingga hal itu membuat polisi langsung bergegas mengamankan pelaku yang diketahui merupakan warga satu kampung dengan korban.

Sementara sebelumnya, pada Kamis, 7 Maret 2024, dua anak yang menjadi korban tersebut melaporkan terlebih dahulu pada orang tuanya atau keluarga. Dimana pelaku akhirnya terungkap, seorang kakek bernama Sarip (57).

“Telah diamankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana atas dugaan perbuatan cabul terhadap dua orang anak di bawah umur,” katanya menambahkan.

Pelaku yang berprofesi sebagai buruh tani tersebut, diketahui telah melakukan perbuatan tak senonoh tersebut tak hanya sekali. Melainkan dua kali pada seorang korban yang merupakan kakak (15) dan empat kali pada korban yang merupakan adik (14).

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x