PR TASIKMALAYA – Seorang calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, melakukan aksi penutupan jalan gang setelah diduga kecewa dengan hasil perolehan suara dalam Pemilu.
Aksi penutupan jalan ini diduga dilakukan oleh seorang caleg dari partai Gerindra. Lokasi jalan gang yang ditutup berada di Kampung Ciaro, Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut.
Penutupan jalan dilakukan pada Minggu, 25 Februari 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, lantaran sang caleg gagal meraih kursi sebagai anggota DPRD dari Dapil 2 Garut. Jalan ditutup menggunakan pondasi batu bata dan semen.
Menurut keterangan warga setempat, sang caleg tidak tinggal di daerah tersebut. Namun, jalan gang yang ditutup merupakan milik orang tua caleg.
Baca Juga: Dirut Bulog Ungkap Pasokan Beras di Karawang Aman, Harga Mulai Turun
Terdapat rumah orang tua caleg di lokasi tersebut, akan tetapi tidak ditinggali atau kondisinya kosong.
Jalan yang ditutup merupakan akses bagi warga sekaligus menjadi penghubung antara dua desa, yakni Kersamanah dan Najungjaya. Warga terpaksa mencari jalan alternatif untuk melintas.
Warga sekitar yang terkena dampak penutupan jalan merasa kecewa dan hanya bisa berharap adanya penyelesaian agar akses jalan bisa kembali dibuka.
Jalan Akan Kembali Dibuka
Baca Juga: BPBD Garut Imbau Tunda Pendakian Gunung di Februari 2024 Saat Puncak Musim Hujan