Tak Mampu Kendalikan Inflasi, Pj Wali Kota Cimahi Resmi Dicopot dari Jabatan

- 10 Oktober 2023, 08:47 WIB
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan. /PRMN/

PR TASIKMALAYA - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menilai Dikdik Suratno tidak dapat mengendalikan inflasi. Ia pun mencopot jabatan Dikdik sebagai penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi.

"Saya sudah berkali-kali menyampaikan kepada pihak Pemerintah Kota Cimahi. Inflasinya tinggi, harga berasnya naik tidak turun-turun," ujar Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Inflasi Tahun 2023 di Jakarta, pada Senin, 9 Oktober 2023, seperti dikutip dari Antara.

Tito Karnavian menyampaikan teguran tegasnya kepada Pemerintah Kota Cimahi dalam Rapat Koordinasi tersebut. Pernyataan ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa tidak terkendalinya inflasi di daerah Cimahi.

Salah satu contoh yang Tito Karnavian angkat adalah pengendalian harga cabai di kota Cimahi. Padahal wilayah tersebut adalah penghasil cabai.

Baca Juga: Dinilai Bisa Kendalikan Inflasi, Mendagri Usulkan Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Aceh Barat

"Berkali-kali ingatkan, tidak juga terkendali, padahal daerah penghasil cabai," tegurnya.

Berdasarkan hal tersebut, ia mencopot jabatan Pj Wali Kota Cimahi. Yang mana ia telah menyiapkan pengganti Wali Kota tersebut.

Memang dalam rapat tersebut Tito Karnavian sangat memberikan perhatian terhadap penanganan inflasi di setiap daerah. Ia memberikan penghargaan kepada Pj Kepala Daerah yang berhasil dengan perpanjangan masa jabatan sebagai penjabat Kepala Daerah.

Sejalan dengan itu, bagi Pj Kepala Daerah yang gagal dalam mengendalikan inflasi, akan mendapatkan kompensasi berupa penghentian masa jabatan.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x