Tak Mampu Kendalikan Inflasi, Pj Wali Kota Cimahi Resmi Dicopot dari Jabatan

- 10 Oktober 2023, 08:47 WIB
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan. /PRMN/

Baca Juga: Panduan Singkat dan Mudah untuk Daftar Bansos PKH dan BPNT Oktober 2023 secara Online!

Pj. Wali Kota Cimahi tersebut telah diangkat sebagai Wali Kota mulai dari 22 Oktober 2022. Ia menggantikan Ngatiyana, Wali Kota Cimahi sebelumnya.

Daerah yang mendapatkan apresiasi atas keberhasilan pengendalian inflasi adalah Kabupaten Aceh Barat. Pj Bupati yang bertugas adalah Mahdi Effendi.

Dengan prestasi tersebut, Tito Karnavian memberikan penghargaan berupa perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Aceh Barat hingga 1 tahun ke depan.

Pengajuan penambahan masa jabatan bagi Pj Bupati Aceh barat ini kepada Presiden Republik Indonesia dilakukan secara langsung oleh Mendagri, tidak melalui DPRD setempat.

Baca Juga: Jungkook BTS Akan Gelar Konser GOLDEN Live On Stage, Simak Jadwal dan Informasi Lengkapnya

Mendapatkan apresiasi seperti itu, Mahdi Effendi bersyukur atas karunia ini. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh elemen di Aceh Barat. Juga tak lupa ia sampaikan terima kasihnya kepada Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Aceh Barat.

Mahdi Effendi mengaku bahwa capaian ini ia lakukan dalam rangka pelaksanaan amanah sebagai Pj Bupati Aceh Barat dan berkoordinasi secara aktif diantara lintas pemangku jabatan di Kabupaten Aceh Barat.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah