Istri Bupati Garut Ikut 'Nyawer' di Kantor KPU, Bawaslu Akan Bahas Apakah Ada Unsur Pelanggaran

- 12 Mei 2023, 11:47 WIB
Bawaslu akan membahas apakah ada unsur pelanggaran sawer uang di Kantor KPU Garut./
Bawaslu akan membahas apakah ada unsur pelanggaran sawer uang di Kantor KPU Garut./ /Tangkapan layar/

Baca Juga: MALAM INI BANGET! Dr Romantic 3 Episode 3 Tayang: Rumah Sakit Doldam Mulai Goyang

Saat ini masih tahap pendaftaran Bacaleg dan belum masuk dalam calon anggota legislatif. Pihaknya berharap ke depan tidak ada lagi yang melakukan kegembiraan secara berlebihan dengan membagikan uang ke tengah kerumunan orang dalam pesta demokrasi.

"Nanti akan coba dibahas dahulu apakah ini masuk ada unsur (pelanggaran) atau tidak, nanti akan kami bahas," lanjut Ahmad.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidin Basri mengatakan sawer uang oleh bacaleg NasDem di luar dugaan. Menurutnya, aksi tersebut terjadi secara spontan.

Junaidin sendiri mengetahui langsung adanya bagi-bagi uang oleh bacaleg NasDem. Pihaknya mengaku sudah berupaya memberitahu dengan memberi kode tangan silang untuk menghentikan aksi tersebut.

Baca Juga: BABYMONSTER Akan Debut dengan 7 Member, Pendiri YG Entertainment Ganti Poster

"Kami tidak tahu, di luar kendali, dan kami juga sudah mencoba menghentikannya," ucap Junaidin.

Menurut Junaidin, aksi sawer uang sebaiknya tidak dilakukan. Apalagi terjadi di lingkungan Kantor KPU Kabupaten Garut.

"Ke depan atraksi biasa saja, ke depan tidak ada seperti itu," lanjut Junaidin.

Sebagai informasi, aksi sawer uang nominal puluhan ribu rupiah diketahui dilakukan oleh tiga orang. Mereka melakukannya setelah melaksanakan pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Kabupaten Garut.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x