PR TASIKMALAYA - Husein Ali Rafsanjani adalah seorang guru muda berstatus aparatur sipil negara (ASN) di SMP Negeri 2 Pangandaran.
Guru SMP di Pangandaran ini mengundurkan diri karena merasa diberi intimidasi usai melaporkan dugaan pungutan liar (pungli).
Namun, Bupati Pangandaran, Jeje Wiriadinata meminta guru muda berstatus ASN itu untuk tetap mengajar.
Husein sebelumnya mengundurkan diri karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungli yang dialaminya.
Baca Juga: Tes IQ: Bocil lagi Main Air, Temukan 3 Perbedaan Gambar di Bawah ini dalam Waktu 30 Detik!
Jeje sengaja memanggil ASN tersebut untuk mengonfirmasi masalah pengunduran dirinya. Serta laporan kasus dugaan pungli di lingkungan Pemkab Pangandaran.
"Kalau Saya ingin Kang Husein di Pangandaran mengajar yang baik," ucap Jeje kepada wartawan pada Kamis, 11 Mei 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Pihaknya mengungkapkan, Husein hanya menjelaskan tentang permasalahan yang dialaminya. Hasil pertemuan khusus Bupati Pangandaran dan guru muda tersebut selebihnya belum dapat diberitahukan kepada publik.
"Ini tentu harus disampaikan dengan benar, saya klarifikasi dulu, kasus itu (pungli dan intimidasi) ada atau tiada," lanjutnya.