Pemda Provinsi Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid Margonda, Ini Alasannya

- 12 Desember 2022, 15:58 WIB
Ilustrasi. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menunda rencana proses bantuan pembangunan masjid Margonda karena masih menjadi polemik.
Ilustrasi. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menunda rencana proses bantuan pembangunan masjid Margonda karena masih menjadi polemik. /Pixabay/Sasint

PR TASIKMALAYA - Rencana penundaan proses bantuan pembangunan Masjid Margonda, Kota Depok apabila alih fungsi lahan untuk masjid masih menjadi polemik.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan menunda proses bantuan tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar Indra Maha di Kota Bandung, kepada awak media Minggu, 11 Desember 2022.

Menurut Indra, Pemda Provinsi Jabar juga tidak menutup kemungkinan akan membatalkan proses bantuan pembangunan masjid.

Baca Juga: Jangan Dibuang! Ini Lima Manfaat Kulit Mangga untuk Kesehatan Tubuh

Berkenaan dengan itu, Pemprov Jabar mendorong Pemda Kota Depok mengedepankan pendekatan dialogis untuk mendapatkan solusi terbaik.

"Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid, Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda," ujar Indra.

"Bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan,"sambungnya dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @jabarprovgoid Senin, 12 Desember 2022.

Baca Juga: Ini Alasan Anggota DPR Minta Tetap Jalankan Tahapan Pemilu 2024, Ada Kaitan dengan Undang-Undang?

Lanjut keterangan Indra, jangan sampai, alih fungsi lahan tersebut menimbulkan masalah baru, terutama terhadap siswa dan kegiatan belajar mengajar (KBM).

Selain itu menurut Indra, untuk mendapatkan solusi terbaik semua pihak harus menghindari hal-hal yang berpotensi menyulut benturan-benturan sosial agar kondusifitas Kota Depok terjaga.

"Jika ada upaya hukum yang dilakukan oleh warga, hal ini perlu mendapat perhatian dari Pemda Kota Depok untuk menunda dulu alih fungsi lahan tersebut sampai keluar keputusan hukum yang tetap," tutur Indra.

Baca Juga: Pangeran Harry dan Meghan Markle Didesak untuk 'Menjauh' dari Penobatan Raja Charles Tahun Depan

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan rencana alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid merupakan kebijakan pemerintah Kota Depok.

Ridwan Kamil mengatakan, rencana membangun masjid tersebut merupakan aspirasi daerah.

Adapun untuk penyediaan lahan diserahkan kepada kota /Kabupaten.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @jabarprovgoid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah