100 Orang Warga Terpaksa Harus Melakukan Karantina Mikro, Usai Satu Orang Terpapar Virus Corona

- 6 Juni 2020, 11:45 WIB
PELAKSANAAN swab test untuk warga Karangmekar di pelataran Gereja HKBP Jalan Lurah Kota Cimahi, Jumat 5 Juni 2020.*
PELAKSANAAN swab test untuk warga Karangmekar di pelataran Gereja HKBP Jalan Lurah Kota Cimahi, Jumat 5 Juni 2020.* //Pikiran-Rakyat.com/Harry Sujana

PR TASIKMALAYA - Seorang warga Kelurahan Karangmekar, Cimahi positif Corona. Ia kini dirawat di ruang isolasi khusus RSUD Cibabat.

Diketahui bahwa kondisinya hingga kini belum terlalu baik lantaran dirinya masih mengalami demam.

Sebelumnya, pasien menjalani rapid test di RS Mitra Kasih dengan hasil reaktif, kemudian dipastikan dengan swab test di mana ia dinyatakan terpapar Covid-19.

Baca Juga: Partai Komunis Disebut Harus Digulingkan, Pemerintah Tiongkok Langsung Bereaksi

Adanya temuan pasien Covid-19 ini, membuat 100 warga di RT 1 RW 17 Kelurahan Karangmekar Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi harus menjalani karantina mikro atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di lingkungan tempat tinggal selama 14 hari.

"Kita lakukan PSBM untuk satu RT di lingkungan pasien positif itu, sekitar 100 orang yang dikarantina, tapi nanti dipastikan lagi sesuai hasil swab test," ujar Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.

Demikian dikutip dari artikel Pikiran-Rakyat.com dengan judul Kota Cimahi Kembali Temukan Kasus Positif Covid-19, 100 Orang Langsung Dikarantina.

Karantina mikro ini diterapkan untuk mencegah perluasan penyebaran dan melakukan pemetaan terhadap sebaran Covid-19 di lingkungan tersebut.

Baca Juga: RRC Minta untuk Jaga Perdamaian, Indonesia Tolak Negosiasi Tiongkok Soal Laut China Selatan

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x