Youtuber Ferdian Paleka Bebas, Berjanji Buat Konten yang Lebih Positif

- 4 Juni 2020, 18:13 WIB
FERDIAN Paleka dibebaskan dari tahanan oleh Polrestabes Bandung.*
FERDIAN Paleka dibebaskan dari tahanan oleh Polrestabes Bandung.* /ANTARA

Namun yang jelas, ke depannya, ia mengungkapkan akan membuat konten yang lebih positif.

Sementara itu, Pengacara Ferdian Paleka Cs Rohman Hidayat memastikan sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak. Maka dari itu laporan yang diadukan telah dicabut oleh pelapor.

Baca Juga: Para Ahli Sebut Corona Alami Mutasi, WHO: Virus tersebut Tak Bermutasi Menjadi Lebih Berbahaya

"Tadi juga pihak korban sudah datang, bersalaman, artinya permasalahan ini sudah selesai," kata Rohman.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan, ketiga pemuda asal Bandung tersebut kini dibebaskan karena didasari pencabutan laporan dari pihak pelapor.

Dengan demikian, kasusnya telah dinyatakan selesai. Sebelumnya, tersangka dijerat UU ITE Pasal 45 Ayat 3 berdasarkan delik aduan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x