Baca Juga: Klaim Corona di Gedung Putih Mereda, Trump Berencana Bubarkan Satuan Tugas Covid-19
Belum lama setelah ditetapkan DPO, keberadaan Ferdian Paleka sudah diketahui dan terlacak pihak kepolisian.
“Yang bersangkutan kini berada di luar kota, kemudian sudah kita cek dan berada di Bogor,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat dikonfirmasi, Rabu 6 Mei 2020.
Kombes Ulung juga menyebut, pihaknya tengah melakukan pengejaran kepada para pelaku lain yang melakukan prank tersebut.
Baca Juga: PSBB Hari Pertama, Sejumlah Pertokoan di HZ Tetap Buka, Petugas Minta Pemilik Tutup Toko
Selain itu, dalam penyelidikan sementara, polisi menyebut motif nge-prank itu untuk menambah kepopularitasan akun YouTube tersebut.
Keterangan itu didapat setelah polisi mengamankan satu rekan Ferdian bernama Tubagus Fahddinar yang kini statusnya sudah ditetapkan tersangka.
“Jadi motivasi yang dilakukan Ferdian bersama rekannya itu untuk menambah konten dan juga subscriber,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, Selasa 5 Mei 2020.***