PIKIRAN RAKYAT - Hari ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat dimulai dan akan berlangsung selama dua pekan terhitung dari tanggal 6 - 19 Mei 2020.
Kepolisian Daerah Jawa Barat mendirikan 250 pos titik pemeriksaan atau cek poin saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Jawa Barat.
Baca Juga: Mitos atau Fakta: Konsumsi Susu Ketika Sahur dapat Menambah Energi Tubuh saat Berpuasa
Dikutip PikranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Galamedia, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan dari 250 cek poin itu, diantaranya 19 cek poin berada di perbatasan provinsi Jawa Barat dengan provinsi lain.
"Pos cek poin perbatasan dengan provinsi lain, Jawa Tengah, Banten, DKI Jakarta. Kita gelar 19 pos di perbatasan," tutur Saptono di Bandung, Selasa 5 Mei 2020.
Baca Juga: 3 Keutamaan Santap Sahur di Akhir Waktu, Salah Satunya agar Tak Lewatkan Salat Subuh
Selain di perbatasan Provinsi Jawa Barat, menurutnya, terdapat juga pos cek poin yang berada di setiap perbatasan kota dan kabupaten.
Kombes Pol Saptono menambahkan, pos perbatasan antarkabupaten dan kota itu dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 masing-masing.
"Konsep awalnya penjagaan 24 jam, termasuk perbatasan yang dari luar provinsi Jawa Barat," tambahnya.
Baca Juga: AS Gunakan Virus Corona untuk Menantang Kekuasaan Partai Komunis Tiongkok