"Pasien berstatus PDP ditanggung negara," jelasnya.
Meskipun begitu, rumah sakit mencoba meminimalkan penyebaran Covid-19. Hal itu dengan pembatasan pengunjung rumah sakit.
"Tidak ada jam besuk. Tapi Pasien tetap bisa didampingi di ruang perawatan setelah melakukan screening dan menggunakan hand sanitizer," pungkas Albani.***