"Program yang akan kami susun akan linear dengan pemerintah pusat, RPJMD kami akan sesuai dengan RPJM Nasional," tambahnya.
Oleh karena itu, Uu berharap pemerintah pusat dapat mengakomodir setiap permohonan masyarakat yang terdapat dalam Pemda Provinsi Jabar.
"Maka kepada pemerintah pusat untuk bisa mengakomodir permohonan-permohonan masyarakat dan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat," kata Kang Uu.
Baca Juga: Kembali Lakukan Sarling di Kota Garut, Atalia Kamil Keliling Pasar hingga Pesantren
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo mengatakan bahwa peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jabar baik.
Ini dibuktikan dengan melimpahnya destinasi wisata di Jabar, di antaranya wisata sejarah, budaya, alam, perbelanjaan dan lain-lain.
"Jawa Barat sangat besar untuk IPM tinggi, pertumbuhan ekonomi bagus, Jabar memiliki destinasi wisata yang sangat berlimpah. Ada wisata sejarah, budaya, alam, perbelanjaan, edukasi dan permainan untuk keluarga, kuliner, juga banyak produk-produk khas," kata Hadi.
Apabila didasarkan data Badan Pusat Statistika (BPS) Jabar, IPM Jabar pada 2019 mencapai 72,03 atau alami peningkatan 0,739 poin dari 2018 yang tercatat 71,30. Terlebih, IPM Jabar pada 2019 juga sudah di atas IPM Nasional, yakni 71,92.
Baca Juga: Happy Salma Kembali Memerankan Inggit Garnasih, Sosok Wanita di Balik Kemerdekaan Indonesia
Pelaksanaan Rakortekrenbang Tahun 2020 pun dapat dianggap sebagai upaya dalam melakukan sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.