Tilang Elektronik Siap Dicoba, Kapolres Metro Bekasi: Pelat Merah Tidak Kebal

- 7 Maret 2020, 14:06 WIB
SIMPANG Sentra Grosir Cikarang menjadi satu dari tiga titik pemasangan kamera tilang elektronik di Kabupaten Bekasi.*
SIMPANG Sentra Grosir Cikarang menjadi satu dari tiga titik pemasangan kamera tilang elektronik di Kabupaten Bekasi.* /PRADITA KURNIAWAN SYAH/ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Metro Bekasi tengah dalam progres menerapkan tilang elektronik. Dalam waktu dekat, tilang elektronik ini akan diujicobakan.

Sebelum final diujicobakan, Kapolres Kombes Pol Hendra Gunawan memastikan kendaraan pelat merah milik instansi pemerintah tidak kebal tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/e-TLE).

Dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com melalui Kantor Berita Antara bahwa penerapan tilang elektronik ini akan diujicobakan pertama kali di Simpang Setra Grosir Cikarang (SGC).

Baca Juga: Baling-baling Mendadak Berhenti Berputar, Helikopter Militer Myanmar Jatuh

Kepolisian Resor Metro Bekasi akan mulai menerapkan tilang elektronik dalam waktu dekat.

Dalam penerapannya, tilang elektronik ini berlaku untuk semua pelanggar. Bahkan untuk kendaraan pelat merah yang dimiliki instansi pemerintah tidak kebal tilang elektronik.

Hal ini dikonfirmasi Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan. Ia mengatakan kepolisian akan tetap memberlakukan sanksi bagi para pengendara berpelat merah jika terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Tiga Pasien Diduga Virus Corona Diisolasi RSUD Tasikmalaya, Salah Satunya Warga Filipina

"Tidak ada pengecualian, termasuk kendaraan berpelat merah apabila melakukan pelanggaran akan kita tindak," kata Hendra dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Hendra menerangkan saat ini progres penerapan tilang elektronik di Simpang Sentra Grosir Cikarang (SGC) masih dalam pembenahan dan akan diujicobakan dalam waktu dekat.

"Uji coba kemungkinan akan kita lakukan dari hari Sabtu sampai dengan Selasa besok. Itu uji coba ya, bukan sosialisasi," ungkapnya.

Baca Juga: Bicara Potensi Wisata Kabupaten Sukabumi, dari Pulau Mandra hingga Pulau Kunti

Apabila dari hasil uji coba itu maksimal, maka selanjutnya pihak kepolisian akan menyosialisasikan penerapan tilang elektronik terlebih dahulu kepada masyarakat.

"Sosialisasi kurang lebih satu bulan. Kita akan buat papan informasi yang menyebut bahwa di lokasi tersebut ada kamera pengawas yang merekam segala bentuk pelanggaran yang dilakukan para pengendara, baik pengendara roda dua, roda empat, maupun roda enam," kata dia.

Pun begitu, Kapolres mengimbau agar masyarakat mulai membiasakan diri berlaku tertib lalu lintas. Meskipun tidak ada petugas kepolisian yang berjaga di satu titik ruas jalan tertentu.
"Tertib lalu lintas dimulai dari diri sendiri, diawali dengan kesadaran pengguna jalan mematuhi segenap aturan serta rambu-rambu lalu lintas," tutupnya.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x