Sebut Hukuman Mati Herry Wirawan Wajar, Yana Mulyana: Tuntutan Itu Ada

- 13 Januari 2022, 09:08 WIB
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana beri tanggapan hukuman mati Herry Wirawan wajar karena merupakan kejahatan luar biasa.
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana beri tanggapan hukuman mati Herry Wirawan wajar karena merupakan kejahatan luar biasa. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PR TASIKMALAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana memberi tanggapan Herry Wirawan yang dituntut hukuman mati adalah tuntutan yang wajar.

Herry Wirawan dituntut hukuman mati dan kebiri kimia oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada majelis hakim atas kasus asusila pada 13 muridnya.

Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana memberi tanggapan, hukuman mati pada pelaku asusila Herry Wirawan dinilai wajar.

“Sehingga wajar, kalau tuntutan itu ada, tuntutan mati,” ucap Yana Mulyana pada Rabu, 12 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Ini Harapan Ridwan Kamil Usai Herry Wirawan Si Pemerkosa 13 Santriwati Dituntut Hukuman Mati

Yana Mulyana memberikan tanggapan, pihaknya berharap Herry Wirawan yang dituntut hukuman mati karena melakukan asusila pada 13 muridnya dapat memberi efek jera.

“Mudah-mudahan ada efek jera," ujar Plt Wali Kota Bandung, Yana.

Menurut Plt Wali Kota Bandung Yana, semua pihak harus memahami perasaan orang tua korban Herry Wirawan, yakni 13 murid yang dititipkan untuk mendapat pendidikan.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1037: Misteri Buah yang Hilang Terungkap, Nasib Kaido di Ujung Tanduk!

"Kita bayangkan apa yang dilakukan HW (Herry Wirawan) ini kita menitipkan anak ke yang bersangkutan,” ujar Yana.

Yana mengungkapkan, orang tua 13 santriwati korban Herry Wirawan pasti menuntut keadilan, karena mengalami hal yang tidak diinginkan yakni asusila.

“Tiba-tiba diperlakukan tak baik, dapat dibayangkan perasaan orang tua korban," tuturnya.

Baca Juga: Link Nonton Penyalin Cahaya, Rilis di Netflix Dibintangi Shenina Cinnamon

Menurut Yana, pihaknya juga sepakat dengan tuntutan hukuman mati yang dilayangkan jaksa pada Herry Wirawan.

Kasus asusila Herry Wirawan yang dituntut hukuman mati, juga harus didukung agar dapat dilaksanakan.

Pasalnya kasus asusila Herry Wirawan merupakan kejahatan yang luar biasa, sehingga hukuman mati dinilai dapat memberi efek jera.

Baca Juga: Kate Middleton Paling Diuntungkan Saat Pangeran Charles Naik Takhta Nanti, Kenapa?

Herry Wirawan diketahui juga dituntut membayar denda serta restitusi, untuk korban asusila 13 muridnya.

Selain itu, Herry Wirawan dituntut jaksa agar semua aset beserta kekayaannya, disita dan dilelang untuk biaya kebutuhan hidup 13 murid serta bayi yang dilahirkan.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah