PR TASIKMALAYA - Kasus Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi yang tersangkut kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi masih berlanjut sampai saat ini.
Beredar kabar uang yang digarong Rahmat Effendi tersebut mengalir ke Partai Golkar.
KPK pun dikabarkan akan mendalami aliran uang yang digarong Rahmat Effendi tersebut, apakah mengalir ke Partai Golkar atau tidak.
Ramainya kabar bahwa uang yang digarong Rahmat Effendi mengalir ke Partai Golkar salah satunya Jawa Barat, Sekretaris DPD Partai Golkar Ade Ginanjar akhirnya memberikan tanggapan.
Baca Juga: Ungkap Lukanya Saat Baca Hate Comment dari Netizen, Mayang: Aku Nggak Bisa Rubah Diri Aku
Sekretaris DPD Partai Golkar Ade Ginanjar mengaku tidak mengetahui soal aliran dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan yang dilakukan Rahmat Effendi tersebut mengalir ke Partai Golkar Jabar.
“Saya kurang tahu, enggak tahu itu,” tutur Ade Ginanjar kepada PikiranRakyat-Tasikmalaya.com di Bandung, Selasa, 11 Januari 2022.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka terhadap Rahmat Effendi setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 5 Januari 2022.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rahmat Effendi pun ditahan selama 20 hari terhitung sejak 6 sampai 25 Januari 2022.