PIKIRAN RAKYAT – Dalam berita sebelumnya Terjadi pemukulan terhadap seekor kucing di Jalan Bojong Megah 11, Blok F 37 Nomor 9, Kota Bekasi, Jawa barat.
Diduga pelaku dari pemukulan tersebut adalah seorang oknum sopir angkutan kota, kasus tersebut sudah dilaporkan oleh aktivis pelindung satwa dari Animal Defenders.
“Kami sudah menyiapkan tim pengacara untuk melaporkan kasus pemukulan kasus kucing di Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalambu dan hari ini kami akan laporkan ke Polres Bekasi Kota terkait pembunuhan kucing tersebut,” ujar Ketua Animal Defenders Indonesia Herdaru Tona pada Senin, 18 Februari 2020.
Baca Juga: Longsor Timbun Desa Santanamekar Tasikmalaya, Kekurangan Pasokan Air Hantui 6 Desa
Kasus pemukulan kucing tersebut terjadi pada, 5 Februari 2020, kemudian viral di media sosial setelah akun @lalaqiyy yang mengungkapkan kekesalannya terhadap pelaku sekaligus mengunggah video kekerasan terhadap kucing yang berasal dari rekaman CCTV.
“Informasi, RH saat ini melarikan diri setelah membunuh kucing tidak bersalah tersebut. Langkah melaporkan pelaku ini agar tidak ada lagi oknum yang seenaknya menyakiti satwa apalagi sampai membunuhnya,” ujar Herdaru
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari instagram @onlinebekasi dan @animaldefenders indo, Kini pelaku sudah diamankan oleh Polres Metro Bekasi.
“Anggota sedang dalam perjalanan dan membawa terduga pelaku,” ujar Kasat Reskim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman kepada wartawan pada Selasa, 18 Februari 2020.