Uang Palsu Berbahan Kertas HVS Beredar di Bekasi

- 12 Februari 2020, 12:13 WIB
ILUSTRASI uang palsu.
ILUSTRASI uang palsu. /DOK PIKIRAN RAKYAT/

Dua pelaku pengedar uang palsu ke kios-kios ternyata masih berusia belasan. Mereka berinisial RFI (19) dan AG (17).

"Kedua ABG ini berasal dari Cakung. Mereka berangkat dari Cakung pukul 18.30 WIB dan mulai beraksi membelanjakan upal ke sejumlah warung secara acak," kata dia, dilansir Kantor Berita Antara.

Baca Juga: Unggul Sementara, Gregoria Mariska Tunjung Buka Peluang Tim Putri di BATC 2020

Hasil pemeriksaan sementara, uang palsu yang diedarkan diduga sudah berjumlah banyak. Soalnya, aksi pencetakan dan pengedaran uang palsu berbahan kertas HVS itu telah dilakukan selama tiga tahun terakhir, termasuk di wilayah Bekasi. 

Dari keterangan kedua tersangka pengedar uang palsu yang telah ditangkap, lantas didapati lokasi pencetakan uang palsu itu di daerah Cakung, Jakarta Timur.

Jajaran Kepolisian Resor Metro Bekasi kemudian menangkap pelaku lainnya berinisial AA (40) di rumahnya yang juga tempat pencetakan uang palsu di wilayah Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

"Pelaku AA ini merupakan pembuat uang palsu yang selanjutnya diedarkan oleh tersangka lain yang sudah terlebih dahulu kami tangkap," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Sunardi di Bekasi, Selasa 11 Februari 2020.

Baca Juga: Soal Temuan Artefak di Objek Wisata Batu Mahpar, Pemkab Tasikmalaya Minta Arkeolog Segera Lakukan Penelitian

Dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti pembuatan uang palsu berbahan kertas HVS tersebut.

Barang bukti itu antara lain dua unit printer, kertas HVS ukuran A4, serta tinta yang digunakan untuk mencetak uang palsu.

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x