PIKIRAN RAKYAT - Uang palsu yang diketahui dicetak di wilayah Cakung, DKI Jakarta disebarkan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Uang palsu tersebut berbahan kertas HVS yang diprint oleh para pelaku. Lokasi pembuatan dan penyebaran yang berbeda, menjadi strategi pelaku agar tak mudah tertangkap.
Kepala Kepolisian Sektor Tambun Kompol Siswo mengatakan, peredaran uang palsu tersebut pertama kali diketahui oleh warga di Kampung Gabus Pabrik, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 6 Februari 2020 lalu.
Baca Juga: Peserta Tes CPNS di Kota Bandung Kedapatan Pakai Jimat Berbahan Karung
Uang palsu tersebut diedarkan oleh para pelaku dengan cara membelanjakannya ke kios-kios kecil secara random.
Namun salah satu pemilik kios di wilayah tersebut menyadari uang yang diterimanya tidak asli.
Selanjutnya, pemilik kios melaporkan keberadaan uang palsu tersebut ke petugas kepolisian terdekat.
Baca Juga: Sempat Viral karena Diduga Hendak Menculik, Sopir Taksi Online Ternyata Hanya Kabari Orang Tua
Tak butuh waktu lama, petugas kepolisian berhasil mengamankan dua pengedar uang palsu tersebut.